Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
21 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
2
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
20 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
11 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
20 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
5
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
20 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
6
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Sepakbola
20 jam yang lalu
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Home  /  Berita  /  Riau

Pura-pura Pinjam Motor, Warga Sumut Malah Kabur Bawa Vario Teman

Pura-pura Pinjam Motor, Warga Sumut Malah Kabur Bawa Vario Teman
Kamis, 17 Januari 2019 17:07 WIB
Penulis: Hermanto Ansam
PEKANBARU - RR (28) nekat membawa kabur sepeda motor Honda Vario milik temannya, Marajohan Pakpahan (21) warga Desa Suka Maju Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Selama 3 bulan pelaku tak mengembalikan motor korban meski telah dilpaorkan ke polisi.

Akhirnya, pelaku yang merupakan warga asal Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Sigambal, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap anggota Polsek Rambah, saat berada di Simpang Tugu Pasirpangaraian.

“Pelaku kita tangkap atas laporan korban atas dugaan tindak pidana penggelapan‎ sepeda motor Vario Techno warna hitam,” ujar Kapolres Rokan Hulu AKBP M Hasyim Risahondua, Kamis (17/1/2019).

Hasyim menjelaskan, penggelapan sepeda motor dilakukan RR pada Sabtu 6 Oktober 2018 lalu, sekitar pukul 22.00 WIB di depan SMAN 1 Rambah di Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah.

Saat itu, Marajohan Pakpahan mengendarai sepeda motor, dan beriringan bersama temannya, Rifal (19) warga Desa Suka Maju. Ketika melintas di depan SMAN 1 Rambah, korban bertemu dengan pelaku lalu berbincang.

“Tiba-tiba pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk membeli nasi. Kemudian korban meminjamkannya karena sudah lama kenal,” jelasnya.

Korban menunggu kedatangan pelaku selama berjam-jam namun tak kunjung datang. Setelah lama menunggu, korban pun sadar dibohongi oleh pelaku.

"Akhirnya korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Rambah. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan,” kata Hasyim.

Kemudian pada Selasa (15/1) sekitsr‎ pukul 14.00 Wib, polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di Pasirpangaraian, Rokan Hulu. Tak ingin buang waktu, polisi menuju lokasi.

“Petugas berhasil meringkus pelaku di Simpang Tugu,” jelas Hasyim.

Pelaku mengaku selama ini motor curian ini disimpan di rumahnya di Rantau Prapat Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhan Batu, Sumut.

Kemudian polisi mengecek ke rumah pelaku di Rantau Prapat,‎ petugas menjemput barang bukti sepeda motor Honda Vario milik Marajohan di rumahnya.

“Barang bukti dari tangan RR, berupa sepeda motor Vario Techno warna hitam milik korban kita sita,” pungkas Hasyim. (gs1)

Kategori:Beladiri, Riau, Olympic
wwwwww