Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
18 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
13 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
12 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  Riau

Disdik Kota Pekanbaru: Tahun Ini tak Ada yang Lolos Dalam PPDB Sistem Zonasi

Disdik Kota Pekanbaru: Tahun Ini tak Ada yang Lolos Dalam PPDB Sistem Zonasi
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal
Selasa, 22 Januari 2019 00:42 WIB
Penulis: Astri Jasiana Nindy
PEKANBARU - Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan tahun ini kembali menerapkan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Pekanbaru untuk tingkat SD dan SMP sederajat pada tahun ajaran 2019/2020.

Menurutnya, tahun lalu memang sudah dilaksanakan sistem zonasi di Kota Pekanbaru, namun dikarenakan tidak adanya kesetaraan dalam sistem ini sehingga masih ada peserta didik yang terlepas dari pengawasan serta keluar dari zonasinya.

Oleh karena itu, pihaknya berupaya agar hal serupa tidak terulangi dalam PPDB pada tahun ini. Salah satu caranya yaitu dengan melihat peta zonasi yang telah di tentukan sesuai kecamatan, desa, RT dan RW.

"Jika tahun lalu kita masih ada yang lolos dan tak sesuai zonasi,  namun tahun ini kita akan melihat berdasarkan hasil peta," kata Abdul Jamal di Pekanbaru (21/01/2019).

Dalam PPDB ini, selain melihat peta zonasi juga dilihat dari alamat kartu keluarga yang diterbitkan paling lambat satu tahun sebelum PPDB. Jika tidak ada, KK dapat diganti dengan Surat Keterangan (Suket) domisili dari RT/RW.

Selain itu, dalam sistem zonasi ini lebih diprioritaskan untuk jenjang SMP dan SMA negeri. Sedangkan untuk sekolah swasta seperti SMK sama sekali tidak terikat mengikuti sistem zonasi.

Untuk jenjang SD, sistem zonasi akan menjadi pertimbangan seleksi tahap kedua setelah faktor minimum usia masuk sekolah sudah terpenuhi.

Seperti yang di ketahui sistem zonasi ini merupakan sebuah sistem PPDB yang dilihat dari radius serta jarak tempat tinggal dengan sekolah terdekat yang ada. Menurut Abdul Jamal sistem zonasi ini memiliki banyak manfaat yang di dapatkan oleh masyarakat, seperti orangtua yang kini tidak perlu mengantar anaknya ke sekolah yang jauh dari lokasi rumah, mengurangi jumlah pengendara di bawah umur, serta menepis pandangan tentang sekolah favorit dan tidak favorit. ***

Kategori:Pendidikan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/