Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
Hukum
20 jam yang lalu
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
2
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
Ekonomi
19 jam yang lalu
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
3
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
Badminton
12 jam yang lalu
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
4
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
Olympic
13 jam yang lalu
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
5
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
Olympic
13 jam yang lalu
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
6
Mutasi 7 Polisi Polrestabes Surabaya Disorot, Buntut Penangkapan 3 Legislator Partai Gerindra
Umum
18 jam yang lalu
Mutasi 7 Polisi Polrestabes Surabaya Disorot, Buntut Penangkapan 3 Legislator Partai Gerindra
Home  /  Berita  /  Riau

Sudah Disurati, OPD Pelalawan Belum Laporkan Proyek 2018 yang Putus Kontrak

Sudah Disurati, OPD Pelalawan Belum Laporkan Proyek 2018 yang Putus Kontrak
Selasa, 22 Januari 2019 12:00 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan belum juga memberikan laporan proyek putus kontrak di tahun 2018 lalu.

Meskipun Bagian Program Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pelalawan telah menyurati OPD.

"Belum ada datanya yang sampak ke kita. Surat sudah kita sampaikan, cuman balasannya belum," terang Asisten II Setdakab Pelalawan, Atmonadi, Selasa (22/1/2019).

Pekerjaan fisik yang tidak selesai dikerjakan rekanan pada tahun lalu, katanya, seharusnya dilaporkan sejak akhir masa penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018.

"Semestinya laporan itu sudah masuk, tapi sampai sekarang belum ada," tandas Atmonadi, kepada GoRiau.

Informasi yang dirangkum media ini, setidaknya ada dua proyek bernilai miliaran rupiah putus kontrak tahun 2018 lalu.

Pertama, proyek pembangunan instalasi rawat inap (Irna) Puskesma Ukui senilai 1.446.870.781.40 oleh pelaksana CV Dars. Kedua, proyek rehab gedung DPRD Kabupaten Pelalawan senilai Rp 3.282.839.705.04 dengan pelaksana PT Kemuning Yona Pratama. ***

Kategori:Riau, Voli
wwwwww