Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
12 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
15 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
7 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
7 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
12 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tangkap Pelaku Penganiayaan, Polsek Koto Baru Temukan Sabu

Tangkap Pelaku Penganiayaan, Polsek Koto Baru Temukan Sabu
Pelaku S (35) dan barang bukti sabu.
Kamis, 24 Januari 2019 19:29 WIB
Penulis: Eko Pangestu
DHARMASRAYA - Satuan Unit Reskim Polsek Koto Baru bersama Unit Buser Polres Dharmasraya mengangkap seorang pelaku penganiayaan dan dalam penyilidikan juga temukan Narkoba jenis Sabu.

Pelaku berinisial S (35), warga Desa Tanjung, Kecamatan Sungai Abang VII Koto, Kabupaten Tebo, itu tak berdaya saat digelandang ke kantor Polsek Koto Baru.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang sabu bukti dalam plastik klip bening, yang terdiri dari 1 bungkus paket besar, 4 bungkus paket menengah, 1 bungkus paket kecil, 1 set alat hisap sabu yang terbuat dari botol plastik dan sedotan.

Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir SIK MH melalui Kapolsek Koto Baru Iptu Nafris SH saat ditemui di Mapolsek Koto Baru, Kamis (24/01) membenarkan adanya penangkapan itu.

"Polsek Koto Baru di-back up Sat Reskrim Polres Dharmasraya berhasil menangkap satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di rumahnya di Nagari Koto Baru, Dharmasraya,” ujarnya.

Penangkapan bermula saat Unit Reskrim mendapat laporan dari masyarakat tentang keberadaan tersangka S di rumahnya, kemudain sekitar pukul 00.30 Wib personil Polsek Koto Baru yang dipimpin Kapolsek Iptu Nafris SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Koto Baru IPTU Haryoto SE dan dibantu personil Unit Tindak Satreskrim Polres Dharmasraya mendatangi rumah tersangka dan melakukan penangkapan terhadap tersangka," katanya.

saat dilakukan penggeledahan bersama Kepala Jorong, ditemukan Narkotika jenis sabu, kemudian unit Reskrim Polsek Koto Baru langsung melakukan pemeriksaan urine di RSUD Sungai Dareh dan tersangka S positif mengkonsumsi narkoba.

Kapolsek Iptu Nafris SH menambahkan, pelaku ini awalnya ditangkap atas pengembangan kasus penganiayaan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/02/K/I/2019/Polsek tanggal 3 Januari 2019.

Saat ini pelaku diamankan di Rutan Polsek Koto Baru Polres Dharmasraya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya dikenakan hukuman berlapis, Pasal 351 KUHP tentang enganiayaan diancam pidana penjara paling lama dua tahun. Kemudian juga Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
(ep)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/