Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
23 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
2
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
Olahraga
22 jam yang lalu
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
3
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
Olahraga
22 jam yang lalu
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
4
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
Umum
21 jam yang lalu
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
5
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
6
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter 'Espresso'
Umum
21 jam yang lalu
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter Espresso
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dinginnya Ruang Penjara Tak Bikin Jera, Buktinya Residivis Ini Kembali Nekat Berbuat Jahat

Dinginnya Ruang Penjara Tak Bikin Jera, Buktinya Residivis Ini Kembali Nekat Berbuat Jahat
Rabu, 30 Januari 2019 20:21 WIB
Penulis: C. Karundeng
BITUNG - Dinginnya jeruji penjara rupanya tak bisa meluntuhkan niat Romi Paulus (38) melakukan aksi kejahatan. Buktinya, ia kembali ditangkap polisi dengan kasus perampokan di beberapa rumah di Kota Bitung.

Aksinya pun terhenti di tangan Tim Tarsius Polres Bitung. Kebetulan, warga Kekenturan II, Maesa ini ketika diciduk, dia tengah bersembunyi di bawah kolong tempat tidurnya beserta puluhan barang elektronik miliknya.

Kapolres Bitung AKBP Stevanus Tamuntuan mengatakan, Romi diciduk saat bersembunyi di rumah saudaranya di kawasan Buyungon, Minahasa Selatan, Selasa (29/1).

"Pelaku diduga melakukan pencurian barang elekronik di kota bitung, tersangka di tangkap di dirumah saudaranya bernama IA, saat sedang bersembunyi di bawah tempat tidur. Kemudian tersangka dibawa dan dinterogasi oleh tim. Kepada penyidik, ia mengaku melakukan pencurian di kota Bitung," kata Steven dalam keterangannya, Rabu (30/1/2019).

Ia melanjutkan, Romi yang bekerja sebagai buruh ini sudah melakukan aksinya di beberapa tempat sejak tahun 2015.

Barang-barang yang dicuri antara lain handpone, komputer, TV, hingga alat-alat elektronik lainnya dari beberapa korban.

"Total kerugian mencapai Rp 25 juta. Motifnya murni ekonomi," jelas Steven.

Romi melakukan aksinya siang hari dan subuh dengan cara mendekati rumah yang ditinggal penghuninya.

Ketika Romi yakin rumah itu sudah tak ada penghuninya, ia lantas mencungkel jendela menggunakan obeng plat hingga terbuka. Dengan leluasa ia mengambil barang yang diinginkan.

Steven melanjutkan, Romi lantas menjual barang -barang elektronik itu dengan harga Rp 500 ribu sampai dngn harga Rp. 1, juta.

"Tersangka sudah tergolong residivis, dengan tindak pidana yang sama yakni pencurian," ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan ini.

Pelaku diduga sudah melakukan aksinya di beberapa tempat. Beberapa saksi diperiksa untuk mendalami adanya kemungkinan pelaku lain. Romi pun dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/