Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
13 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
16 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
8 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
8 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
13 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polisi Menjadwalkan Ulang Pemanggilan Rocky Gerung

Polisi Menjadwalkan Ulang Pemanggilan Rocky Gerung
Kamis, 31 Januari 2019 22:22 WIB
Penulis: C. Karundeng
JAKARTA - Polisi menjadwalkan pemanggilan terhadap pengamat politik, Rocky Gerung hari ini, Kamis 31 Januari 2019. Rocky dipanggil guna diklarifikasi terkait kasus dugaan penistaan agama lantaran pernyataannya yang menyebut 'Kitab Suci Adalah Fiksi'.

Ucapan itu dikatakan Rocky di acara Indonesian Lawyers Club (ILC) tvOnebertajuk 'Jokowi Prabowo Berbalas Pantun', Selasa malam, 10 April 2018.

Pemanggilan diagendakan sekira pukul 10.00 WIB. Rocky akan dimintai keterangan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Agendanya demikian," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 31 Januari 2019.

Belum diketahui apakah dia akan memenuhi pemanggilan atau tidak. Tetapi, polisi berharap Rocky memenuhi pemanggilan ini.

Seperti diketahui, Rocky dipanggil atas laporan yang dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya. Laporan dibuat oleh Jack Boyd Lapian ke Bareskrim Polri pada 16 April 2018. Laporan Jack diterima dengan Nomor LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018, di mana Rocky disangkakan melanggar Pasal 156a KUHP.

"Klarifikasi soal laporan saudara Jack Lapian," ucapnya.

Selain laporan ini, Rocky juga dilaporkan atas tuduhan yang sama oleh Permadi Aria alias Abu Janda pada Rabu 11 April 2018 di Polda Metro Jaya. Laporan Abu Janda tersebut tertuang dengan nomor polisi TBL/2001/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 11 April 2018.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Rocky Gerung, Haris Azhar, Kamis (31/1) menjelaskan, bahwa klienya sedang berada di luar kota.

"Tidak dapat hadir, belum kami bicarakan dengan penyidik," katanya.

Selesai dengan urusan di luar kota kata Haris, Rocky Gerung akan hadir di Polda Metro Jaya besok, Jumat (1/2).

"Besok siang Rocky Gerung hadir," ujar Haris lagi.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, belum membenarkan penundaan pemeriksaan Rocky Gerung.

"Dicek dulu ya," ujar dia.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:DKI Jakarta, Politik, Hukum, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/