Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
19 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
19 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
19 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
17 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
19 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
16 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Saat Diperiksa Polisi, Rocky Gerung Ngopi Sambil Makan Pisang Goreng

Saat Diperiksa Polisi, Rocky Gerung Ngopi Sambil Makan Pisang Goreng
Jum'at, 01 Februari 2019 23:04 WIB
JAKARTA – Polda Metro Jaya, hari ini, Jumat 1 Februari 2019, telah memanggil Pengamat Politik Rocky Gerung. Rocky dipanggil karena adanya pelaporan atas pernyataannya yang mengungkapkan bahwa kitab suci itu adalah fiksi.

Kuasa Hukum Rocky Gerung, Haris Azhar, mengatakan, dipanggilnya Rocky oleh pihak kepolisian hari ini, adalah untuk dimintai klarifikasi atas pernyataan tersebut. Hal itu ditujukan guna menyelidiki lebih dalam, apakah laporan terhadap pernyataan kliennya itu memiliki muatan pelanggaran hukum atau tidak.

"Diawali dengan penjelasan pihak pemeriksa, dalam hal ini polisi. Katanya, klarifikasi masih penyelidikan, artinya kalau penyelidikan masih mencoba mencari tahu apakah ada peristiwa atau apakah peristiwa yang dilaporkan itu sebagai sebuah peristiwa yang memiliki kandungan pelanggaran hukum," tuturnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 1 Februari 2019.

Karena baru sebatas permintaan klarifikasi, Haris menekankan, pemeriksaan tersebut berlangsung cair dan santai. Bahkan, Ia mengatakan kliennya tersebut sampai disuguhi kopi dan pisang goreng oleh pihak Kepolisian.

"Hari ini ada pertanyaan-pertanyaan sampai saya keluar, ada pertanyaan ke-14 selain pertanyaan formil dan masuk ke pertanyaan di nomor delapan atau sembilan. Saya lupa pertanyaannya mulai masuk ke substansi lah, udah santai lah dapat kopi dan pisang goreng tadi kita," tuturnya.

Karenanya, Haris mengaku Rocky tidak melakukan persiapan khusus untuk memenuhi panggilan polisi tersebut. "Eggak ada. Kita santai-santai saja kok kan ini klarifikasi diawali dengan penjelasan pihak pemeriksa dalam hal ini polisi katanya klarifikasi masih penyelidikan," ungkap dia

Sebagai informasi, selain laporan ini, Rocky juga dilaporkan atas tuduhan yang sama oleh Permadi Arya alias Abu Janda, Rabu, 11 April 2018 di Polda Metro Jaya. Laporan Abu Janda tersebut tertuang dengan nomor polisi TBL/2001/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 11 April 2018.

Rocky dipanggil atas laporan yang dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya. Laporan dibuat oleh Jack Boyd Lapian ke Bareskrim Polri pada 16 April 2018. Laporan Jack diterima dengan Nomor LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018, di mana Rocky disangkakan melanggar Pasal 156a KUHP.

Selain laporan ini, Rocky dilaporkan atas tuduhan yang sama oleh Permadi Aria alias Abu Janda, Rabu, 11 April 2018 di Polda Metro Jaya. Laporan Abu Janda tersebut tertuang dengan nomor polisi TBL/2001/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 11 April 2018.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:VIVA.CO.ID
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Hukum, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/