Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Taklukkan Australia, Gol Tunggal Komang Buka Peluang ke Perempat Final
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Taklukkan Australia, Gol Tunggal Komang Buka Peluang ke Perempat Final
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
4 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
4 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Apel Kebangsaan Kuras Anggaran Rp18 Miliar, Ternyata DPRD Jateng Tak Dilibatkan

Apel Kebangsaan Kuras Anggaran Rp18 Miliar, Ternyata DPRD Jateng Tak Dilibatkan
Minggu, 17 Maret 2019 16:03 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
SEMARANG - Acara Apel Kebangsaan akan digelar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Lapangan Pancasila Simpang Lima Semarang, Minggu 17 Maret, menuai protes. Kegiatan yang menguras anggaran hingga Rp18 miliar itu juga disebut tanpa pembahasan yang melibatkan dewan.

"Jadi ini cukup berlebihan dari anggaran yang sampai Rp18 miliar diambilkan dari APBD dan dipakai hanya untuk seremoni selebrasi seperti itu," ujar anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah, Sriyanto Saputro, Sabtu (16/3/2019) kemarin.

"Untuk undangan belum tahu, ini saya baru perjalanan dari Jakarta, jadi belum mengecek," lugasnya.

Menurutnya, kegiatan dengan anggaran yang mencapai angka fantastis itu juga dinilai tak melibatkan dewan. Sriyanto menuturkan, untuk menggelar acara besar dengan anggaran besar biasanya membutuhkan pembahasan panjang dengan DPRD.

Sriyanto menilai jumlah anggaran tersebut tidak proporsional di tengah kondisi masyarakat masih banyak yang membutuhkan bantuan anggaran dari pemerintah, uang belasan miliar yang bersumber dari APBD yang dipakai untuk menghibur rakyat itu langsung habis hanya dalan waktu satu hari.

"Itu anggaran dari mana, katanya dari Kesbangpol, itu kebetulan kami Komisi A belum pernah dengar itu, setahu saya belum pernah ada pembahasan khusus di dewan," katanya.

Merasa tak ikut dilibatkan dalam pembahasan dana apel tersebut, politikus Partai Gerindra ini mengaku akan menanyakan pimpinan komisinya di DPRD.

"Saya tidak tahu ada pembahasan itu, nanti akan saya tanyakan pimpinan di Komisi A, tapi setahu saya belum pernah ada pembahasan usulan anggaran untuk Apel Kebangsaan pada tanggal 17 Maret yang kurang sebulan Pemilu itu," ucapnya.

Lebih lanjut, Sriyanto juga mengaku tidak mengetahui jika kegiatan tersebut telah melalui proses pengadaan tender seperti tercantum dalam situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), yang menyebut nilai tender sebesar Rp18 miliar dari APBD.

"Soal tender pengadaan mungkin sudah benar, prosedurnya melalui proses lelang, tapi saya melihatnya dari asas proporsionalitasnya, bahwa angka 18 miliar itu besar sekali untuk ukuran APBD Jateng," ulasnya.

Dia menilai acara tersebut sarat bernuansa politis karena dilakukan sebulan menjelang pencoblosan.

"Kalau itu apel kebangsaan kok menjelang pemilu, kenapa tidak pasa Agustusan, atau pas hari Kesaktian Pancasila? Anehnya diadakan bertepatan dengan agenda Debat Pilpres 2019," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menjelaskan pentingnya diselenggarakan apel kebangsaan tersebut untuk tetap menjaga kondisi keamanan dan kesatuan masyarakat Jateng. Terkait soal anggaran dia mengaku transparan.

"Soal tidak sepakat dengan jumlah monggo, tapi yang jelas kami transparan soal anggaran. Kami harus menghadirkan seluruh masyarakat yang ada di Jawa Tengah," katanya.

Sementara itu, Tim Advokasi Reaksi Cepat (TARC) Solo menilai apel kebangsaan sarat dengan kepentingan politik kelompok tertentu. Untuk itu, Bawaslu diminta menginvestigasi terkait adanya dugaan kampanye terselubung.

"Kita lihat sebagian pembicaranya cenderung ke salah satu pasangan calon presiden. Kami minta Bawaslu menginvestigasi potensi pelanggaran UU Pemilu," kata anggota TARC, Moch Aminnudin.

Dia mengatakan potensi pelanggaran lainnya ialah adanya pengerahan massa dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anak-anak. Bawaslu juga diminta memantau persoalan netralitas ASN.

"Kami minta Bawaslu di daerah untuk mengklarifikasi kepala dinas dan ASN yang melanggar ketentuan. Kami juga minta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pengawasan terhadap acara tersebut," ujarnya.

Pihaknya juga menyoroti adanya penggunaan dana APBD dalam apel kebangsaan itu. Sebesar Rp 18 miliar dana dikucurkan untuk mendatangkan artis-artis ibukota dan tokoh nasional.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/