Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
12 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
15 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
7 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
7 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
12 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  Riau

Bawaslu Pekanbaru Terima Laporan Dugaan Money Politik Syahril Golkar

Bawaslu Pekanbaru Terima Laporan Dugaan Money Politik Syahril Golkar
Foto-foto pertemuan dan uang pecahan Rp50 ribu yang dikeluarkan dari dalam amplop, viral secara daring (dalam jaringan).(istimewa)
Minggu, 17 Maret 2019 16:15 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
PEKANBARU - Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution, membenarkan adanya laporan atas dugaan politik uang yang melibatkan calon anggota (Caleg) DPRD Riau, Dapil 1 Kota Pekanbaru nomor urut 4 dari Partai Golkar, Syahril alias UC.

"Iya benar ada laporan masuk, kasusnya dugaan money politik, dengan terlapor Syahril SH," kata Indra kepada wartawan, Minggu (17/03/2019).

Pelapor, kata Indra, datang ke Bawaslu Pekanbaru pada Sabtu (16/3/2019) sekitar pukul 22.00 WIB, malam.

"Mereka bawa barang bukti duit sebanyak Rp 200 ribu," kata Indra.

Indra menjelaskan, sesuai aturan yang ada, Bawaslu akan mengkaji terlebih dahulu pemenuhan syarat formil dan materil pada laporan tersebut untuk kemudian dilakukan proses.

"Prinsipnya akan kita proses sepanjang kasus dugaan money politik ini memenuhi unsur," tegas Indra.

Sebelumnya, dugaan money politik yang melibatkan Syahril, terjadi saat Syahril yang juga tengah menjabat sebagai Ketua DPRD Pekanbaru menjadi pembicara dalam sosialisasi peraturan perundangan dan produk hukum daerah Kota Pekanbaru, Sabtu (16/03/2019) sore.

Pada acara sosialisasi yang digelar di Jl. Lokan (gedung eks Edo Futsal), Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai itu, Syahril dikabarkan membagi-bagikan uang kepada warga yang hadir.

Foto-foto pertemuan dan uang pecahan Rp50 ribu yang dikeluarkan dari dalam amplop, viral secara daring (dalam jaringan).

Hingga berita ini dimuat, Syharil belum menjawab wawancara wartawan.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/