Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
13 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
14 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
13 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
12 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
13 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
10 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Buron dan Lari ke Solo, Pembunuh Mantan Isteri di Brebes Diringkus Polisi

Buron dan Lari ke Solo, Pembunuh Mantan Isteri di Brebes Diringkus Polisi
Senin, 08 April 2019 13:41 WIB
Penulis: C. Karundeng
BREBES - Kasatreskrim Polres Brebes AKP Tri Agung S, mengakui pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku pembunuhan kepada mantan isteri di Kabupaten Brebes.

Menurutnya, pelaku bernama Samsudin (43), sempat kabur ke wilayah Solo, Jawa Tengah setelah membunuh mantan istrinya Sudarti (45) warga Desa Kubangpari, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes.

Namun selama pelariannya itu Samsudin sempat kebingungan untuk menentukan lokasi bersembunyi. Hingga akhirnya dia menyerahkan diri setelah dua hari dikejar oleh tim Resmob Satreskrim Polres Brebes. "Pelaku memang sempat kabur ke wilayah Solo, hingga akhirnya menyerahkan diri ke polisi," jelasnya kepada GoNews.co melalui pesan elektroniknya, Senin (8/4).

Menurutnya, sebelum ditangkap pihaknya sudah mengantongi identitas serta jejak pelaku dan melakukan pengejaran. Selama itu juga pihaknya melakukan upaya preemtif terhadap keluarganya, hingga akhirnya pelaku mau menyerahkan diri. Dia menambahkan, motif tersangka melakukan pembunuhan terhadap mantan istrinya dilatarbelakangi karena pelaku sakit hati.

Dari pengakuan pelaku, ia masih mencintai korban dan berharap bisa rujuk kembali. Namun permintaan itu ditolaknya hingga akhirnya pelaku mencekik korban dari belakang menggunakan lengan tangan hingga terjatuh. Dari situ pelaku lalu memukili korban hingga akhirnya meregang nyawa. Atas perbuatannya itu, tersangka kini dijerat dengan pasal 338 dan 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Dihadapan penyidik, Samsudin mengaku tidak memiliki rencana untuk membunuh korban. Tindakan itu dilakukan spontan lantaran keinginanan dirinya untuk rujuk ditolak korban.

"Saya sebenarnya masih cinta sama dia (Sudarti). Tapi dia menolak untuk rujuk," katanya dihadapan Kasatreskrim.

Samsudin menyebutkan, mantan istrinya kerap ngomel saat dirinya tidak bekerja. Padahal pria yang kesehariannya sebagai buruh pabrik garmen itu masih sering memberi nafkah.

"Kalau pas lagi tidak kerja, istri selalu ngomel. Dan setiap mendengar istri ngomong saya kemudian pulang ke rumah. Dari situlah istrinya lalu memutuskan untuk berpisah dengan saya," pungkas Samsudin.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Jawa Tengah
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/