Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
17 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
12 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
23 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
16 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
12 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
6
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
16 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Home  /  Berita  /  Badminton

Di 1.395 TPS Bawaslu Sebut Berpotensi Pemilu Ulang

Di 1.395 TPS Bawaslu Sebut Berpotensi Pemilu Ulang
Rabu, 17 April 2019 20:57 WIB
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat lebih dari seribu tempat pemungutan suara (TPS) berpotensi melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU).

Komisioner Bawaslu, Fritz Edwar Siregar menjelaskan, 1.395 TPS itu kebanyakan berasal dari wilayah Indonesia bagian timur, khususnya Provinsi Papua.

"Di antaranya 367 TPS di Distrik Abepura, Jayapura, ada 335 distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, kemudian di distrik kabupaten Intan Jaya 228 TPS," jelasnya dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (17/4).

Dijelaskan dia, salah satu alasan dari pelaksanaan PSU itu karena adanya masalah logistik pemilu yang ditemui di lapangan. Konkretnya di beberapa daerah ada yang pengiriman logistiknya tertunda karena sesuatu dan lain hal.

"Sehingga pemungutan suara ulang ataupun susulan," imbuh Fritz.
 
Bukan hanya itu, lanjut dia, PSU juga bisa digelar karena ditemukan adanya masalah pada Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), hingga tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
 
"Melihat tipografi dari usulan kenapa ada pemungutan suara ulang atau susulan bisa disampaikan misal di NTT di Manggarai karena ada penggunaan form C6 orang lain atau di Minahasa, Sulawesi Utara ada pemilih yang tidak terdaftar DPT, DPTb dan tidak punya e-KTP," urainya.***
 

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Rmol.co
Kategori:Badminton, Olympic, Voli, Metropolitan, DKI Jakarta
wwwwww