Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
24 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
2
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
20 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
3
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
20 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
4
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
19 jam yang lalu
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
5
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
20 jam yang lalu
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
6
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
Sepakbola
17 jam yang lalu
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
Home  /  Berita  /  Badminton

Ending  Sebut Alfitra Salamm Pernah Dimintai 5 Miliar 

Ending  Sebut Alfitra Salamm Pernah Dimintai 5 Miliar 
Menpora Imam Nahrawi
Selasa, 30 April 2019 01:43 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Bekas Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Alfitra Salamm disebut pernah dimintai dana Rp 5 miliar oleh Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi.

"Sesmenpora saat itu Pak Alfitra Salamm pernah datang ke saya bersama istrinya. Dia nangis-nangiskarena tidak tahan lagi menjadi Sesmenpora," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI Ending Fuad Hamidy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (29/4/2019).

Menurut Ending seperti diberitakan Antara, Alfitra mengaku tidak tahan karena diminta harus menyiapkan uang Rp 5 miliar.

Katanya, ia mau mengundurkan diri sebagai Sesmenpora karena tidak tahan, sudah terlalu berat bebannya karena diminta untuk menyiapkan uang Rp 5 miliar untuk kementerian," tambah Ending.

"Yang menyampaikan minta Rp 5 miliar siapa?" tanya jaksa penuntut umum KPK, Agus.

"Disampaikan Pak Menteri," jawab Ending.

"Kalau tidak disiapkan Rp 5 miliar akan dicopot?" tanya jaksa lagi.

"Iya akan diganti. Tapi saya tidak bisa berkomentar karena saya bukan pegawai negeri tapi swasta jadi saya enggak bisa komentar," jawab Ending.

Alfitra diangkat sebagai Sesmenpora pada Maret 2014 tapi pada 13 Juni 2016 ia diberhentikan.

Hasil audit BPK dalam penggunaan anggaran di Kemenpora 2015 menyampaikan opini tak memberikan pendapat (TMP) alias disclaimer dalam pengelolaan keuangan di kementerian itu. Terdapat 15 dari 31 temuan BPK yang diindikasikan merugikan keuangan negara senilai Rp 3,76 dari Rp 9,4 miliar. ***

wwwwww