Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
Hukum
15 jam yang lalu
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
2
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
Ekonomi
14 jam yang lalu
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
3
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
Metropolitan
21 jam yang lalu
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
4
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
Badminton
7 jam yang lalu
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
5
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
Olympic
8 jam yang lalu
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
6
Mutasi 7 Polisi Polrestabes Surabaya Disorot, Buntut Penangkapan 3 Legislator Partai Gerindra
Umum
13 jam yang lalu
Mutasi 7 Polisi Polrestabes Surabaya Disorot, Buntut Penangkapan 3 Legislator Partai Gerindra
Home  /  Berita  /  Badminton

Pihak Pengembang Tak Izinkan Bangun Masjid, Warga Perumahan Cluster Devalley Bekasi Dirikan Bangunan Alakadarnya

Pihak Pengembang Tak Izinkan Bangun Masjid, Warga Perumahan Cluster Devalley Bekasi Dirikan Bangunan Alakadarnya
Rabu, 01 Mei 2019 20:29 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
BEKASI - Masyarakat penghuni perumahan Cluster Devalley di Desa Ciantra, Cikarang Selatan Bekasi, ramai-ramai mendirikan masjid darurat untuk beribadah.

Pasalnya, pihak pengembang perumahaan Group ISPI diduga tidak memberikan izin ke masyarakat untuk mendirikan tempat ibadah di areal perumahan tersebut.

Bangunan darurat alakadarnya pun dibangun oleh ratusan warga perumahan di Cluster Devalley, pada Rabu (1/5/2019). Lokasi tempat ibadah ini berdiri ditengah jalan pemukiman di sudut paling ujung perumahan Cluster Devalley.

Masjid darurat itu, didirikan menggunakan rangka besi seadanya dan menggunakan atap baja ringan.

"Warga sudah mengajukan permohonan ke pihak pengembang, namun tidak diizinkan dengan alasan tidak ada lahan fasos fasumnya," ungkap Ketua RT, Bram Anantaku, saat dikonfirmasi GoNews.co, Rabu malam.

Masih kata Bram, masyarakat penghuni perumahan tersebut selama ini kesulitan untuk melaksanakan ibadah baik solat lima waktu maupun kegiatan keagaman lainya. Pasalnya kata dia, lokasi perumahan Cluster Devalley memang jauh dari rumah ibadah.

Padahal kata dia, warga sangat membutuhkan tempat ibadah tersebut, terlebih menjelang bulan suci ramadan. "Tujuan kita mau ibadah, bukan buat yang lain. Kan sebentar lagi juga mau puasa," tandasnya.

Menurut Bram, jika pihak pengembang mengizinkan warga mendirikan masjid, sevara otomatis akan membantu masyarakat dalam mendidik anak-anak dalam membentuk karakter generasi masa depan yang berahlak melalui majelis taklim dan TPA.

Meski sudah mendirikan bangunan darurat, pihaknya mengaku akan terus emperjuangkam niatnya untuk mendirikan tempat ibadah. Untuk diketahui, perumahan Cluster Devalley saat ini telah dihuni sekitar 120 kepala keluarga.

Bahkan menurut Bram, alasan pengembang terkean mengada-ada, karena menurut dia, areal perumahan masih terdapat banyak lahan yang tidak terurus.

"Kita tidak minta dibuatkan. Kita akan buat sendiri asal diizinkan," pungkasnya.***

wwwwww