Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
20 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
16 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
3
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
16 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
4
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
12 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
5
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
12 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
6
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
Hukum
21 jam yang lalu
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
Home  /  Berita  /  Badminton

Tolak Wali Kota Batam Dijadikan Ex Officio BP Batam, Sejumlah LSM Geruduk Kementerian Perekonomian

Tolak Wali Kota Batam Dijadikan Ex Officio BP Batam, Sejumlah LSM Geruduk Kementerian Perekonomian
Selasa, 07 Mei 2019 19:36 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Sejumlah massa dari berbagai Lemabaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kepulauan Riau, mendatangi kantor Kementerian Perekonomian di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat diwarnai dengan aksi unjuk rasa pada Selasa (7/5/2019).

Disaat bersamaan, di kantor tersebut sedang dilaksanakan rapat untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) kedua Nomor 46 tahun 2007 tentang kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam.

Aksi yang berisikan penolakan penetapan Wali Kota Batam sebagai Ex Officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam tersebut, digelar di halaman Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia di Jakarta tersebut, dilakukan oleh LSM Suara Rakyat Keadilan.

Sambil membentangkan spanduk penolakan, ratusan pengunjuk rasa melakukan orasi secara bergantian guna menyuarakan aspirasi mereka. "Tolak penetapan Wali Kota Batam sebagai Ex Officio Kepala BP Batam. Kembalikan Batam seperti semula," teriak pengunjuk rasa melalui pengeras suara.

Mulkansyah, perwakilan dari LSM Suara Rakyat Keadilan saat dihubungi mengatakan, aksi tersebut sengaja dilakukannya sebagai bentuk keprihatinannya atas kondisi Batam saat ini.

Mengingat, rencana Pemerintah pusat menetapkan Wali Kota Batam sebagai Kepala Ex Officio Kepala BP Batam sudah melanggar beberapa peraturan dan Undang-Undang. Salah satunya Undang-Undang Otonomi Daerah.

"Kami dengan tegas menolak kehadiran Ex Officio di BP Batam. Kami juga akan minta kepada Pak Menteri (Menko Darmin,red) untuk melakukan uji materi terlebih dahulu sebelum dilakukan penetapan tersebut," jelasnya.

Sehingga kata dia, apa yang akan ditetapkan haruslah dibahas terlebih dahulu secara insentif, sehingga tidak terjadi ‘tumpang tindih’ aturan yang pada akhirnya sangat merugikan Batam yang sudah dikenal sebagai Kota Investasi terbaik. "Kita minta Pak Menteri untuk bisa bijak dalam memutuskan ini semua," tegasnya.***

wwwwww