Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Usai Operasi Cedera Lutut, Dua Pemain PSIS Jalani Fisioterapis
Olahraga
24 jam yang lalu
Usai Operasi Cedera Lutut, Dua Pemain PSIS Jalani Fisioterapis
2
PSS Sleman Siapkan Kejutan Untuk Laga Lawan Madura United
Olahraga
24 jam yang lalu
PSS Sleman Siapkan Kejutan Untuk Laga Lawan Madura United
3
Teco Jaga Konsistensi Fisik Pemain
Olahraga
24 jam yang lalu
Teco Jaga Konsistensi Fisik Pemain
4
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
Umum
18 jam yang lalu
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
5
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
Umum
18 jam yang lalu
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
6
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
Umum
18 jam yang lalu
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bawaslu Nilai Laporan TSM dar BPN Belum Lengkap

Bawaslu Nilai Laporan TSM dar BPN Belum Lengkap
Senin, 13 Mei 2019 00:53 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan, menilai laporan Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 Prabowo-Sandi soal dugaan pelanggaran Pemilu yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) belum cukup lengkap.

"Masih ada berkas yang mesti dilengkapi. Secara formil dan materil masih kurang," kata Abhan di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta, Minggu (12/05/2019).

Penilaian sementara itu, dikatakan Abhan, juga sudah disampaikan kepada para Sekjen partai koalisi di BPN 02, saat para Sekjen itu menyambangi Abhan untuk audiensi di kantor Bawaslu Minggu tadi-sebelum Abhan bertolak ke KPU.

Kepada Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan, Sekjen PAN Eddy Soeparno, dan Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso, Abhan mengungkapkan, Bawaslu akan membacakan kesimpulan terkait kelayakan pelaporan BPN 02 soal Situng KPU dan Lembaga Survey pada Senin (13/05/2019) besok.

Seperti diberitakan sebelumnya, BPN telah melaporkan sedikitnya 5 poin penting terkait dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dalam Pemilu 2019 pada Jumat (10/05/2019) lalu.

5 poin itu menyangkut soal, dugaan penggiringan opini publik melalui Situng KPU dan Lembaga Survey, dugaan penggunaan anggaran negara untuk menguntungkan salah satu Paslon Pilpres, dugaan mobilisasi ASN untuk menguntungkan salah satu Paslon Pilpres, dugaan pengkondisian logistik Pemilu 2019 untuk menguntungkan salah satu Paslon Pilpres, dugaan pengkondisian Pemilu di luar negeri untuk menguntungkan salah satu Paslon Pilpres.

Pada malam sebelum penyerahan laporan itu ke Bawaslu RI, BPN 02 menggelar jumpa pers di Media Center BPN 02, Kertanegara, Jakarta Selatan. Jubir BPN 02, Vasco meyakini, alat bukti yang dimiliki bisa mendorong penyelenggara pemilu untuk mendiskualifikasi Jokowi dari pencapresannya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77