Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
16 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
16 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
14 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
16 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
16 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
13 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Petugas Pemilu banyak Meninggal Dunia, MER-C Ancam Laporkan KPU ke Pengadilan Internasional

Petugas Pemilu banyak Meninggal Dunia, MER-C Ancam Laporkan KPU ke Pengadilan Internasional
Rabu, 15 Mei 2019 22:05 WIB
JAKARTA - Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) mengancam untuk melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke pengadilan internasional yakni International Criminal Court (ICC) atau International Court of Justice (ICJ) dan United Nation Human Right Council (UNHRC).

Pembina MER-C Joserizal Jurnalis menyampaikan, KPU abai dengan banyaknya korban meninggal dari petugas Pemilu 2019. Lembaga tersebut terkesan tidak peduli dan melakukan pembiaran sehingga korban terus bertambah.

"Jadi ada pembiaran terhadap jatuhnya nyawa manusia. Ini yang akan jadi bahan bagi kita yang akan kita ajukan kepada UNHRC yang kantornya di Jenewa dan kepada ICJ dan ICC nanti ahli hukum kita yang akan menerangkan," tutur Joserizal di Kantor MER-C, Jalan Kramat Lontar, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (15/5).

Menurut Joserizal, alam dunia internasional sikap KPU dapat masuk kategori Crime Against Humanity atau kejahatan kemanusiaan.

Pihaknya pun telah melakukan audiensi dengan KPU dan Bawaslu. Hanya saja, tidak ada respon positif yang diberikan oleh lembaga penyelenggara pemilu itu.

"Terkesan tidak punya sense of crisis dan sense of emergency," jelas dia.

Bukti dari pembiaran KPU atas jatuhnya korban jiwa dari ratusan petugas Pemilu 2019 di antaranya, korban terus meningkat jumlahnya, tidak ada asuransi untuk petugas, dan proses rekruitmen yang tidak proper.

Hal itu tampak dari dikesampingkannya surat kesehatan dari Puskesmas saat penugasan. Kemudian ketika menjadi korban, tidak jelas pembiayaannya.

"Kita sampai di KPU ngomong kalau ada pasien yang butuh, dari daerah, MER-C deh yang tanggung biaya pesawatnya. Tapi untuk ICU, KPU yang tanggung," ujar Joserizal.

Jika laporan itu tembus, diharapkan ada putusan hukum yang bersifat internasional kepada KPU. Hal itu pun bisa menjadi landasan evaluasi untuk Pemilu yang akan datang.

"Yang kita harap semoga KPU serius. Kalau KPU serius kita tidak jadi lah ajukan. Misalkan dia keluarkan statement serius, maka kami tidak jadi. Tapi kalau KPU-nya ngeyel, ya kita terusin. Kita tidak takut soal pemilihan, ini soal manusia lho," tutup Joserizal.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Merdeka.com
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, Politik, Pemerintahan, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/