Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
24 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
2
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
22 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
3
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
Olahraga
20 jam yang lalu
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
4
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
Olahraga
21 jam yang lalu
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
5
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
Umum
20 jam yang lalu
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
6
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kadisdik Riau: PPDB Sistem Zonasi Tidak Terpatok Batas Wilayah

Kadisdik Riau: PPDB Sistem Zonasi Tidak Terpatok Batas Wilayah
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Rudyanto
Selasa, 25 Juni 2019 19:32 WIB
Penulis: Astri Jasiana Nindy
PEKANBARU - Pelaksanaan sistem zonasi yang akan diterapkan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019/2020 melahirkan polemik di masyarakat.

Pasalnya beberapa orangtua murid menganggap sistem ini akan memperkecil cakupan untuk memilih sekolah yang diinginkan.

Walaupun begitu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Rudyanto, menilai, sistem zonasi yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbut) RI telah mengcover secara keseluruhan PPDB mulai dari TK, SD, SMP, dan SMA.

"Saya rasa sistem zonasi ini sudah mengcover secara keseluruhan, namun karena stigma di masyarakat lah yang membuat anaknya harus bersekolah di sekolah favorit," kata Rudyanto di Pekanbaru, Selasa (25/6/2019).

Dijelaskan, pada sistem zonasi ini tidak harus terfokus pada perbedaan wilayah seperti beda desa, kecamatan, kabupaten, dan provinsi.

Misalnya, ada sekolah yang berlokasi di Pekanbaru dan berbatasan dengan Kabupaten Kampar. 

Peserta didik yang lebih dekat rumahnya dengan sekolah yang berada di Pekanbaru bisa langsung masuk ke sekolah tersebut walaupun ia berdomisili di Kabupaten Kampar.

Selain itu, pada jalur zonasi juga tidak melihat apakah nilai dari calon peserta didik yang akan mendaftar itu rendah atau pas-pasan.

"Jadi, dalam penerimanya tidak melihat nilai, namun dari jarak saja mereka langsung bisa diterima," tambahnya.

Karena pada dasarnya, sistem inilah harapan pemerintah, bahwa siswa terdekat  yang ada di lingkungan sekolah bisa mendaftar lansung tanpa memandang nilai.

Hal ini pula yang nantinya akan menepis persepsi masyarakat tentang sekolah favorit. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/