Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
17 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
12 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
12 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Wujudkan Daya Saing Global, DPD RI Uji Sahih RUU Daya Saing Daerah di Sumut

Wujudkan Daya Saing Global, DPD RI Uji Sahih RUU Daya Saing Daerah di Sumut
Selasa, 25 Juni 2019 21:07 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
MEDAN - Dalam rangka meningkatkan Daya Saing Daerah, Pemerintah dan Pemerintah Daerah memiliki peran strategis dalam mendorong regulasi, kebijakan, serta pemanfaatan teknologi yang mampu menciptakan ekosistem yang sehat bagi dunia usaha, para pelaku industri, serta para pelaku UMKM.

Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah harus mampu menjalin kerjasama kemitraan dengan para mitra usaha, memberikan pelayanan yang optimal dengan memberikan afirmasi dan intervensi kebijakan yang mendukung iklim usaha yang sehat dan dinamis. Hal ini terungkap dalam Uji Sahih Rancangan Undang-Undang Daya Saing Daerah (RUU DSD) inisiatif Komite I DPD RI, Selasa (25/06/2019).

Uji Sahih ini terselenggara atas kerjasama Komite I DPD RI dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (FISIP USU). Uji Sahih yang berlangsung tiga jam lebih ini berlangsung hangat, tetapi tetap kritis serta menghasilkan masukan-masukan yang sangat berharga untuk penyempurnaan RUU DSD.

Bertempat di Aula FISIP USU, Uji Sahih RUU ini dibuka oleh Dekan FISIP USU, Muryanto Amin. Dihadiri oleh Senator Fahira Idris-DKI Jakarta dan Senator Jacon Esau Komiigi-Papua Barat selaku unsur Pimpinan Komite I dan anggota Komite I yakni Senator Badikenita Sitepu-Sumut.

Kemudian Senator H.Muhamad Idris-Kaltim, Senator Nofi Candra-Sumbar, Senator Andi Surya-Lampung, Senator Muh.Sofwat Hadi- Kalsel, Senator Abdul Gafar Usman-Riau, Senator Napa J Awat-Kalteng; Senator Abudul Aziz-Sumsel dan Senator Yanes Murib- Papua.

Selain itu, hadir juga dari unsur Pemerintah Daerah Sumut yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset dan SDA, Agus Tripiyono, sejumlah OPD, Forkompinda, KADIN, dan sejumlah Rektor Perguruan Tinggi, Dosen serta mahasiswa.

Dalam Uji Sahih ini, juga dihadiri oleh Tim Ahli RUU dan Narasumber Pembedah dari Sumut yakni: Robert Endi Jaweng dan Nurcholis (Tim Ahli RUU); Isa Indrawan (KADIN); Fandi Hidayat (Ekonom USU); dan Faisal Akbar (Pakar Hukum USU).

Dalam pembukaanya, Muryanto Alim menyampaikan, posisi Sumut sangat strategis dalam Daya Saing Daerah, Berbagai potensi daerah dapat dijadikan sebagai dasar untuk melakukan investasi dan pengembangan. "Akan tetapi, dari aspek Aparatur Pemerintahan, masih perlu peningkatan. Birokrasi Aparatur perlu mengelola berbagai peluang atau potensi investasi Daerah dengan optimal untuk peningkatan pembangunan Daerah," katanya.

Sementara itu, Senator yang akrab dipanggil Fahira ini menyatakan bahwa abad teknologi informasi ditandai dengan tingkat persaingan yang tinggi, baik di tingkat internasional antar negara maupun antar daerah.

"Untuk menghadapi persaingan tersebut, maka tidak ada upaya lain yang dilakukan daerah, terkecuali dengan meningkatkan Daya Saing Daerah dan meningkatkan kemandirian daerah, agar mampu memenangkan kompetisi global," paparnya.

Daya Saing itu kata dia, dapat tumbuh dengan baik bilamana didukung oleh: infrastruktur yang memadai dan merata, dukungan birokrasi yang profesional dan beriorientasi pada pelayanan, masyarakat yang berkarakter dan mumpuni, dan kebijakan yang mampu memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha (penyederhaan).

"Kami menyadari berbagai inovasi kebijakan telah dilakukan Pemda selama ini, namun akan lebih kuat apabila kebijakan-kebijakan tersebut diatur dalam bentuk undang-undang sehingga dapat memberikan jaminan kepastian hukum dan berlaku secara nasional," tandasnya.

Fahira melanjutkan bahwa Uji Sahih ini dilaksanakan dalam rangka mendapatkan masukan sekaligus dukungan serta membangun komunikasi dengan jejaring multi stakeholders di setiap daerah dalam hal ini Sumatera Utara.

Sebagai wakil daerah, DPD RI ingin meberikan kontribusi nyata melalui kewenangan yang dimiliki, bagi kepentingan masyarakat dan daerah melalui inisiatif RUU Daya Saing Daerah.

Sedangkan Nita, panggilan akrab Senator Badikenita Sitepu yang merupakan Dapil Sumut, menyoroti tentang pentingnya Uji Sahih ini diselenggarakan di Sumut. Sumut merupakan salah satu dari dua Provinsi yang dipilih sebagai lokasi Uji Sahih selain Provinsi Bali.

Sumut merupakan salah satu provinsi di Sumatera yang sejatinya cukup bagus dalam Daya Saing karena Sumut memiliki SDM yang berkualitas dab tersebar di Nasional, Potensi SDA yang melimpah, akan tetapi menempati urutan kedua setelah Sumsel dalam perinngkat Daya Saing dan secara nasional menempati peringkat ke 20 (indek daya saing 2018).

Hal ini tentunya perlu mendapatkan perhatian kita semua khususnya Pemerintah Daerah dan kalangan Perguruan Tinggi demi mewujudkan kesejahteraan dan kemaksmuran masyarakat Sumut.

Sedangkan Gubernur Sumut yang diwakili oleh Staf Ahli bidang Ekonomi, Agus Tripiyono menyatakan bahwa upaya peningkatan Daya Saing Daerah terkendala oleh keterbatasan sumber daya pendatapan atau ekonomi daerah, dimana di beberapa aspek daerah tidak dapat mengoptimalkan potensi daerah untuk pembangunan.

Misalnya Perkebunan, dimana potensi sawit Sumut merupakan nomor dua terbesar di Indonesia setelah Riau, akan tetapi bagi hasil bagi daerah masih sangat minim. Selain itu, ada potensi Sumber Daya Air permukaan yang juga berpotensi menambah atau peningkatan pendapatan Daerah akan tetapi belum dapat dirasakan daerah karena masih bersengketa dengan PT. Inalum sehingga daerah juga belum bisa mengoptimalkannya untuk pembangunan daerah.

Akan tetapi, ada 11 proyek strategis nasional yang dilaksanakan di Sumut, yang merupakan poin positif bagi pembangunan daerah akan tetapi masih ada kendala rendahnya pemahaman masyarakat terhadap manfaat dan kegunaan jalan Tol bagi peningkatan pembangunan ekonomi daerah.

“Dengan adanya Uji Sahih RUU Daya Saing Daerah ini kami harapkan DPD dapat membantu mendorong peningkatan Daya Saing Provinsi Sumut khususnya dari aspek Peningkatan Pendapatan Daerah," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/