Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
Umum
23 jam yang lalu
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
2
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
KONI
20 jam yang lalu
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
3
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
Umum
23 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
4
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
KOI
20 jam yang lalu
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
5
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
Hukum
6 jam yang lalu
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
6
KONI Pusat Ajak Kementerian/Lembaga Bersinergi Sukseskan PON Pantai 2026
KONI
19 jam yang lalu
KONI Pusat Ajak Kementerian/Lembaga Bersinergi Sukseskan PON Pantai 2026
Home  /  Berita  /  Badminton
Musornaslub KONI

Soal Bakal Calon, Amir Karyatin: Tunggu Keputusan Ketua Umum KONI Pusat

Soal Bakal Calon, Amir Karyatin: Tunggu Keputusan Ketua Umum KONI Pusat
Rabu, 26 Juni 2019 19:39 WIB
Penulis: Azhari Nasution

JAKARTA - Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Pusat periode 2019-2023 hanya bertugas melakukan verifikasi persyaratan tetapi tidak berhak mengumumkan siapa saja yang lolos. Pernyataan ini diungkapkan Ketua TPP, Amir Karyatin saat ditanya siapa saja bakal calon Ketua Umum KONI Pusat periode 2019-2023 dalam Musyawarah Olahraga Nasional (Musornas) KONI yang akan digalar di Jakarta, 2 Juli 2019 mendatang.

"Tugas TPP hanya menjaring dan menyaring. Soal siapa saja yang lolos itu keputusan pak Tono Suratman selaku Ketua Umum KONI Pusat," kata Ketua TPP, Amir Karyatin melalui pesan elektronik, Selasa, 26 Juni 2019, menanggapi adanya informasi terancamnya posisi Muddai Madang masuk dalam bursa calon Ketua Umum KONI Pusat periode 2019-2023.

Berdasarkan peraturan pemilihan yang berlaku, untuk bisa maju sebagai calon Ketua Umum KONI Pusat pada Musornaslub nanti, setiap kandidat harus didukung minimal oleh 21 induk cabor dan 10 Konida yang merupakan anggota pemilik hak suara (voters) KONI Pusat.

Dari hasil penjaringan dan penyaringan dua bakal calon yang telah menyerahkan berkas persyaratan, kata Amir Karyatin, mantan Ketua Umum PB TI, Marciano menempati peringkat teratas di atas Wakil Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Muddai Madang.

"Pak Marciano mendapat dukungan di atas 10 KONI Provinsi sedangkan pak Muddai Madang di bawah 10 KONI Provinsi. Sedangkan dukungan induk organisasi (PB/PP) keduanya di atas persyaratan 21 PP/PP yang ditentukan," katanya.

Lantas bagaimana dengan posisi Muddai Madang yang tidak memenuhi persyaratan dan terancam tidak bisa maju dalam Musornaslub? "Ya, kalau berbicara aturan yang telah diamanatkan Rapat Anggota kepada KONI Pusat benar itu, karena syarat dukungan KONI Provinsi tidak dapat dipenuhi Muddai Madang," katanya.

Informasi yang diterima Marciano Norman mendapat dukungan 26 KONI Provinsi sedangkan Muddai hanya kebagian 8 KONI Provinsi. "Proses dan hasil kerja TPP akan disampaikan lengkap di Musornaslub melalui pimpinan sidang untuk disyahkan dan ditetapkan. Bagi yang memenuhi syarat tentunya disyahkan sebagai calon Ketum dan wajib menyampaikan visi dan misi dan selanjutnya dipilih," kata Sekretaris Tim Penjaringan dan Penyaringan bakal calon Ketua Umum KONI Pusat 2019-2023, Eman Sumusi. ***

wwwwww