Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
20 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
2
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
3
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
20 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
Umum
19 jam yang lalu
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
20 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ahmad Fanani Jadi Tersangka Dana Kemah, Ini Sikap PP Pemuda Muhammadiyah

Ahmad Fanani Jadi Tersangka Dana Kemah, Ini Sikap PP Pemuda Muhammadiyah
Kamis, 27 Juni 2019 14:53 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah mengaku terkejut dengan penetapan tersangka terhadap Ahmad Fanani oleh Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan korupsi Dana Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017.

Meski begitu, dalam keterangan persnya pada Kamis (27/06/2019), PP Pemuda Muhammadiyah menegaskan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan akan memberi pendampingan hukum pada Fanani.

"Dengan mengedepankan prinsip praduga tak bersalah, kami menyakini Saudara Ahmad Fanani akan berjiwa satria menyelesaikan kasus ini dengan seterang-terangnya. Sehingga, tidak perlu takut jika tidak merasa bersalah," bunyi kutipan siaran pers, tertanda Ketua Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah, Razikin Juraid.

PP Pemuda Muhammadiyah berharap kasus ini dapat diselesaikan secepatnya. Pasalnya, "di satu sisi, mencuatnya kasus ini merupakan aib dan menjadi beban berat bagi seluruh kader dan Pimpinan Pemuda Muhamamdiyah,".

"Namun pada sisi yang lain, Pemuda Muhammadiyah menghindari upaya-upaya mendeligitimasi proses penegakan hukum, karena itu akan menjadi preseden buruk bagi kehidupan demokrasi dan spirit berjamaah melawan korupsi," kata Razikin.

Sejak periode Dahnil Anzar, Razikin melanjutkan, pihaknya tegas melawan korupsi dan tidak mentolerir prilaku koruptif, "semua ini dilakukan dalam semangat menjaga marwah nama besar Pemuda Muhammadiyah,".

Dalam konteks itu, kata Razikin, pihaknya mengimbau kepada seluruh kader Pemuda Muhammadiyah untuk menahan diri, menghormati proses hukum berjalan.

Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Cak Nanto, disebut Razikin, telah memberi mandat kepada Bidang Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah untuk memberikan pendampingan hukum kepada Fanani.

"Prinsipnya, kami siap dan sudah berkoordinasi dengan pihak kuasa hukum Saudara Ahmad Fanani untuk membantu menyelesaikan kasus tersebut," kata Razikin.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Hukum, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/