Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
23 jam yang lalu
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
2
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
24 jam yang lalu
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
3
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
Sepakbola
21 jam yang lalu
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
4
Ardhi Tjahjoko Optimistis Persija Bisa Tampil Maksimal Hadapi Persebaya
DKI Jakarta
20 jam yang lalu
Ardhi Tjahjoko Optimistis Persija Bisa Tampil Maksimal Hadapi Persebaya
5
Kasus Suap HGB Summarecon Bogor, KPK Dalami Aliran Dana ke Orang Kepercayaan Nusron Wahid
Hukum
23 jam yang lalu
Kasus Suap HGB Summarecon Bogor, KPK Dalami Aliran Dana ke Orang Kepercayaan Nusron Wahid
6
12 Anggota PMR DKI Berangkat ke Jepang Ikuti Program Pertukaran Pemuda
Metropolitan
23 jam yang lalu
12 Anggota PMR DKI Berangkat ke Jepang Ikuti Program Pertukaran Pemuda
Home  /  Berita  /  Badminton

BW Tuding MK Tak Berani Nyatakan Terjadi Kecurangan Faktual

BW Tuding MK Tak Berani Nyatakan Terjadi Kecurangan Faktual
Kamis, 27 Juni 2019 19:15 WIB
JAKARTA - Ketua tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto menyatakan bahwa sejauh ini tidak ada hakim Mahkamah Konstitusi yang berani menyebut kecurangan faktual terjadi. Hakim hanya menyatakan kecurangan tidak berpengaruh kepada perolehan suara.

"Coba lihat, Mahkamah tidak pernah berani mengatakan bahwa kecurangan ini faktual. Cuma selalu dikatakan kecurangan itu berakibat langsung enggak dengan suara. Tapi kecurangan itu tidak pernah bisa dibantah," ucap Bambang di sela sidang PHPU Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6).

Bambang mengatakan itu untuk membantah bukti dan saksi yang dihadirkan pihaknya tidak berkualitas. Bambang menjelaskan bahwa bukti dan saksi yang dihadirkan telah menunjukkan suatu kecurangan yang terjadi. Baik dari bukti mau pun keterangan saksi. Itu digunakan sebagai dasar untuk mengungkapkan bahwa kecurangan benar-benar terjadi.

"Rekaman di masyarakat kan tidak bisa dikaitkan langsung bahwa ini mengakibatkan kurangnya suara. Tapi fakta kecurangan itu terbukti sebenarnya," kata Bambang.

Bambang lantas menganggap pembuktian kecurangan seharusnya dibuktikan tidak hanya oleh tim hukum Prabowo-Sandi. Menurut Bambang, semua pihak termasuk pemerintah perlu mengungkap itu karena pemerintah memiliki berbagai instrumen.

Bambang mengatakan kecurangan terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif. Saksi dan bukti yang dihadirkan pihaknya hanya sebagai dasar untuk membuktikan bahwa kecurangan memang terjadi.

Demi mengungkap itu semua, lanjut Bambang, perlu ada campur tangan dari KPU selaku penyelenggara dan paslon 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin selaku petahana yang memiliki instrumen kenegaraan.

"Yang punya alat dan struktur itu adalah pihak termohon (KPU) dan pihak petahana. Itu sebabnya share mengenai pembuktian itu harus dilakukannya tidak hanya oleh pemohon karena fakta kecurangannya masif di mana-mana," kata Bambang.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:CNNIndonesia.com
Kategori:Badminton, Olympic, Voli, Metropolitan, DKI Jakarta
wwwwww