Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Lingkungan
21 jam yang lalu
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
2
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
Olympic
15 jam yang lalu
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
3
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
15 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
4
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
Sepakbola
14 jam yang lalu
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
5
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
15 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
6
Gagal Curi Poin di Bandung, Mundari Karya: Kami Dihukum
Sepakbola
14 jam yang lalu
Gagal Curi Poin di Bandung, Mundari Karya: Kami Dihukum
Home  /  Berita  /  Badminton

Prabowo Dipastikan Tak Hadir di Pleno Penetapan Presiden Terpilih

Prabowo Dipastikan Tak Hadir di Pleno Penetapan Presiden Terpilih
Sabtu, 29 Juni 2019 17:12 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Juru Bicara Badan Nasional Pemenangan (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak memastikan ketidak hadiran Prabowo pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Capres-Cawapres terpilih Pemilu 2019 pada Minggu (30/06/2019), esok.

"Beliau tidak hadir," kata Dahnil saat dikonfirmasi, Sabtu (29/06/2019) siang.

Kode ketidak hadiran Calon Presiden (Capres) usungan Gerindra, PKS, PAN dan Demokrat itu telah muncul sebelumnya dari Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani.

Saat ditemui wartawan di rumah Prabowo, Kertanegara, Jakarta, Jumat (28/06/2019), Muzani mengatakan, "Saya kira kelazimannya selama ini enggak ya. Di Pilkada juga enggak juga seperti itu. Jadi cukup lah,".

Seperti diketahui, KPU RI berencana mengundang kedua Paslon Pilpres 2019, Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandi dalam rapat pleno terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Minggu (30/06/2019).

Ketua KPU RI, Arief Budiman pada Jumat (28/06/2019) mengatakan, pihaknya akan mengundang kedua pasangan calon. KPU memberi jatah 20 kursi undangan untuk masing-masing kubu.

"KPU juga mengundang beberapa lembaga negara terkait, seperti MPR, DPR, MA, MK, Bawaslu, dan DKPP," kata Arief.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan PHPU yang diajukan kubu Paslon Prabowo-Sandi pada Kamis (27/06/2019) malam. Adapun hasil rekapitulasi akhir KPU RI yang digugat di MK menyebutkan, Paslon Jokowi-Maruf unggul dari Prabowo-Sandi dengan selisih suara sebesar 16.957.123 suara.

Jokowi-Ma'ruf berhasil memperoleh 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional. Sementara jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total suara sah.***

wwwwww