Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Lingkungan
8 jam yang lalu
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
2
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Hiburan
7 jam yang lalu
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
3
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
2 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
4
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
Hukum
2 jam yang lalu
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
5
Pujian Cara Pemain Bali United Berjuang Raih Kemenangan Tandang Perdana
Sepakbola
2 jam yang lalu
Pujian Cara Pemain Bali United Berjuang Raih Kemenangan Tandang Perdana
6
Lewat Single "Cinta Baru", Briana Sukses Buka Perhelatan Jakarta Rocktober 2026
Hiburan
2 jam yang lalu
Lewat Single Cinta Baru, Briana Sukses Buka Perhelatan Jakarta Rocktober 2026
Home  /  Berita  /  Badminton

Bukan Cuma Amnesti, Ini Saran DPR untuk Jokowi soal Baiq Nuril

Bukan Cuma Amnesti, Ini Saran DPR untuk Jokowi soal Baiq Nuril
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PKS, Fahri Hamzah. (Zul/GoNews)
Selasa, 09 Juli 2019 16:44 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menyarankan agar Presiden Jokowi bertindak lebih luas ketika ditanya soal amnesti untuk Baiq Nuril.

"Menurut saya begini, Perppu saja lah sudah," kata Fahri kepada GoNews.co di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7/2019).

Hal itu karena, Fahri memandang, pokok persoalan Baiq Nuril adalah persoalan adanya Undang-Undang yang salah. UU yang dimaksud adalah UU ITE (Informasi dan Teknologi Informasi).

UU ITE, disebut Fahri sebagai UU yang membuat wagra negara menjadi saling lapor satu sama lain. "Ini kan karena UU ITE ini, Baiq yang sebetulnya korban, jadi dikorbankan,".

"Banyak nanti yang begini ini," tukas Fahri.

Sehingga menerbitkan Perppu akan lebih efektif untuk mengatasi persoalan Baiq Nuril dari akarnya. "Kasian nanti Presiden itu, bisa capek lho kalau banyak yang begini,".

Toh, kata Fahri, tak sulit untuk menerbitkan Perppu. Fahri bahkan menyebut nama Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra yang belakangan berada di kubu Jokowi saat Pemilu Serentak 2019.

"Tinggal panggil aja itu (Pak, red) Yusril! Paham dia (Yusril, red). Orang cuma 2 lembar, teken, bawa ke DPR, selesai," pungkas Fahri.***

wwwwww