Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
20 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
2
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
21 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
3
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
17 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
4
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
17 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
5
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
15 jam yang lalu
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
Home  /  Berita  /  Riau

Aksi Premanisme di SPBU Tenayan Raya, PT KMS Laporkan Ormas Ini ke Polisi dan Komisi III DPR

Aksi Premanisme di SPBU Tenayan Raya, PT KMS Laporkan Ormas Ini ke Polisi dan Komisi III DPR
Aksi penyegelan SPBU yang diduga dilakukan salah satu ormas di Pekanbaru. (Istimewa)
Sabtu, 13 Juli 2019 23:26 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
PEKANBARU - Pihak PT Karya Mandiri Sejahtera, Pengelola SBBU di Tenayan Raya Pekanbaru, Riau, merasa terganggu dan terusik dengan aksi premanisme yang dilakukan salah satu ormas beberapa hari lalu.

Aksi tidak terpuji tersebut, secara otomatis telah menggangu layanan BBM dan Gas LPG Subsidi. Dimana SPBU tersebut merupakan salah satu aset negara dalam menyalurkan BBM bersubsidi.

Pihak PT Karya Mandiri Sejahtera pun tidak mentolerir aksi premanisme dan reprsif yang dilakukan ormas tersebut. Selain melaporkan Ormas itu ke Kepolisian, pihak PT Karya Mandiri Sejahtera juga akan melaporkan kasus tersebut ke Komisi III DPR RI.

"Kami sudah laporkan aksi ormas di SPBU yang dikelola Pak Irvan Herman itu ke Polisi," ujar Humas PT Karya Mandiri Sejahtera, Antoni kepada GoNews.co, Sabtu (13/7/2019) malam.

Antoni menilai, tindakan ormas tersebut merupakan bentuk perlawanan terhadap negara. "Ini jelas merugikan aset negara, juga merugikan masyarakat banyak. Tidak hanya ke Polisi, kami juga akan melaporkan kejadian ini ke komisi III DPR RI, agar bisa mengawasi kinerja aparat dalam menangani kasus ini," paparnya.

Pihaknya lanjut Antoni, juga akan melaporkan aksi premanisme ini ke DPRD Kota Pekanbaru agar dapat mempelajari siapa saja yang terlibat dalam tindakan ini. "Langkah cepat kami sekarang, yakni meminta bantuan pihak aparat dalam hal ini Polisi dan TNI untuk menjaga aset negara yang dikelola perusahaan kami," tegasnya.

Menurut Antoni, SPBU yang dikelola PT Karya Mandiri Sejahtera, berdiri di atas tanah yang sah, dengan Sertifikat Hal milik tahun 2001 dan mendapat izin resmi dari pemerintah pusat hingga daerah.

"Dengan demikian, pemerintah menyatakan lokasi ini tidak ada masalah digunakan sebagai perusahaan penyaluran minyak negara kepada masyarakat.Jika ada yang menghambat berarti sudah bisa dikategorikan perbuatan melawan negara dan merugikan aset negara," pungkasnya.***

wwwwww