Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
2
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
Umum
23 jam yang lalu
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
3
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
Umum
23 jam yang lalu
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
4
Buku tentang Sejarah The Beatles Laris Usai Rilis Film Beatles
Umum
23 jam yang lalu
Buku tentang Sejarah The Beatles Laris Usai Rilis Film Beatles
5
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
3 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
6
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
3 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Serahkan Arsip Penting Soeharto ke Negara, Mbak Tutut: Semoga Bermanfaat bagi Masyarakat

Serahkan Arsip Penting Soeharto ke Negara, Mbak Tutut: Semoga Bermanfaat bagi Masyarakat
Kamis, 18 Juli 2019 13:52 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menerima tambahan arsip statis tentang Presiden ke-2 RI Soeharto dan Siti Hartinah alias Tien Soeharto. Arsip-arsip tersebut diserahkan pihak keluarga, yang diwakili putri Soeharto, Siti Hardiyanti Rukmana alias Mbak Tutut.

Mbak Tutut menyerahkan lamngsung salah satu arsip kepada Plt. Kepala ANRI Sumrahyadi, di Ruang Serbaguna Noerhadi Magetsari, Gedung C, ANRI, Jakarta, Kamis (18/7).

Arsip yang diserahkan pihak keluarga terdiri dari 19 roll microfilm yang berisi pidato Soeharto berikut dengan daftarnya, 10 roll microfilm pidato Ibu Tien Soeharto beserta daftar dan naskah pidatonya, 10 roll microfilm kumpulan risalah sidang kabinet periode tahun 1967-1998.

Kemudian proklamasi integrasi Balibo, yang mendeskripsikan tekad rakyat Timor Timur untuk bersatu dengan Indonesia tahun 1976 beserta daftarnya, satu album foto yang terdiri dari 91 lembar foto yang merekam kegiatan Soeharto berikut compact disc-nya.

Selain menyerahkan arsip, pihak keluarga juga meminjamkan satu unit alat baca microfilm yaitu microreader kepada ANRI.

"Dengan diserahkannya arsip-arsip ini kepada ANRI, maka arsip-arsip tersebut akan terpelihara sebaik-baiknya serta akan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang memerlukannya," kata Mbak Tutut dalam sambutannya.

Mba Tutut mengatakan melalui arsip yang pihaknya serahkan ini masyarakat dapat mempelajari langkah-langkah yang diambil pemerintah ketika itu untuk mewujudkan kedaulatan.

Dari arsip-arsip itu juga akan diketahui intisari mandat MPR kepada Presiden kala itu adalah untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.

"Ayah kami tercinta dalam kiprah selama hidup beliau telah berusaha meletakkan pondasi-pondasi kehidupan berbangsa dan bernegara dalam semua aspek," ujarnya.

Tutut menambahkan masyarakat juga akan tahu kiprah sang ibu, Tien Soeharto selama menjadi ibu negara mendampingi Soeharto. Salah satu kiprah Tien Soeharto adalah memperjuangkan pembangunan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

"Kita tahu bersama pada saat itu banyak sekali mereka yang menentang dibangunnya TMII, namun ibu berkeyakinan bahwa TMII harus dibangun," tuturnya.


Plt. Kepala ANRI Sumrahyadi mengatakan arsip yang diserahkan pihak keluarga Soeharto dapat menjadi bagian dari arsip kepresidenan. Ia menyebut ANRI dalam beberapa tahun terakhir sedang gencar melaksanakan program penyelamatan arsip kepresidenan.

"ANRI mengucapkan terima kasih atas penyerahan arsip ini. Semoga arsip tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat luas," katanya.

Menurut Sumrahyadi, arsip kepresidenan nantinya dapat menjadi sarana pembelajaran bagi masyarakat untuk mengenal dan mengetahui sosok dan kebijakan para pemimpin Indonesia dari masa ke masa.

Penyerahan arsip statis oleh pihak keluarga Soeharto juga merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Pasal 88 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/