Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
Hukum
12 jam yang lalu
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
2
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
Ekonomi
10 jam yang lalu
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
3
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
Metropolitan
17 jam yang lalu
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
4
Jet Pribadi Jatuh di Palm Beach, Kecelakaan Maut Tewaskan Sembilan Penumpang
Internasional
11 jam yang lalu
Jet Pribadi Jatuh di Palm Beach, Kecelakaan Maut Tewaskan Sembilan Penumpang
5
Kapolri Jenderal Suyudi Ancam Pidana Anggota Polri dan BNN yang Isap Vape Narkotika
Umum
10 jam yang lalu
Kapolri Jenderal Suyudi Ancam Pidana Anggota Polri dan BNN yang Isap Vape Narkotika
6
Mutasi 7 Polisi Polrestabes Surabaya Disorot, Buntut Penangkapan 3 Legislator Partai Gerindra
Umum
9 jam yang lalu
Mutasi 7 Polisi Polrestabes Surabaya Disorot, Buntut Penangkapan 3 Legislator Partai Gerindra
Home  /  Berita  /  Badminton

Bankeu Rp200 Juta Per Desa Ditujukan untuk Pengembangan dan Perkembangan Perekonomian

Bankeu Rp200 Juta Per Desa Ditujukan untuk Pengembangan dan Perkembangan Perekonomian
Wagubri Edy Natar saat membacakan jawaban Pemprov Riau terhadap pandagan umum fraksi DPRD Riau
Rabu, 28 Agustus 2019 15:50 WIB
Penulis: Nyimas Naima Azzahra
PEKANBARU - Wakil Gubernur (Wagub) Riau, Edy Natar Nasution mengatakan, bahwa bantuan keuangan (Bankeu) Rp200 juta per desa yang dianggarkan dalam APBD Perubahan 2019, ditujukan untuk peningkatan dan pengembangan potensi komoditas desa.

"Pengembangan potensi ini khususnya seperti pengembangan lembaga Badan Usaha Milik Desa, bukan kegiatan yang bersifat seremonial," kata Edy Natar saat menghadiri rapat paripurna dengan agenda jawaban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, terhadap pandangan umum fraksi DPRD pada nota keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD 2019, Rabu (28/8/2019).

Dijelaskannya, bankeu desa ini juga sudah pernah disalurkan dan diserap oleh semua desa di Provinsi Riau pada tahun 2018 lalu.

"Namun tahun 2019 ini kembali dianggarkan. Karena penggunaan dan peruntukannya untuk pengembangan ekonomi desa," tuturnya.

Sementara untuk pertanggungjawabannya, lanjut Edy, Pemprov Riau telah menerbitkan Peraturan Gubernur Riau Nomor 38 Tahun 2019, Tentang Bantuan Keuangan Khusus dari Pemprov.

"Pergub itu memuat petunjuk teknis yang mengatur, mulai dari proses perencanaan, penggunaan, pelaporan dan pertanggungjawaban," jelasnya.***

wwwwww