Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
Umum
24 jam yang lalu
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
2
Rihanna Sebut Album Barunya Istimewa
Umum
24 jam yang lalu
Rihanna Sebut Album Barunya Istimewa
3
Meski Terjal, Peluang Persis Ke 4 Besar Masih Terbuka
Olahraga
4 jam yang lalu
Meski Terjal, Peluang Persis Ke 4 Besar Masih Terbuka
4
Barito Putera Merasa Beruntung Menjelang Akhir Musim
Olahraga
4 jam yang lalu
Barito Putera Merasa Beruntung Menjelang Akhir Musim
5
Tavares Ungkap Kiat Bangkitnya PSM Makassar
Olahraga
3 jam yang lalu
Tavares Ungkap Kiat Bangkitnya PSM Makassar
6
Ruben Onsu Akui Lama Tak Bertegur Sapa dengan Adiknya Jordi
Umum
3 jam yang lalu
Ruben Onsu Akui Lama Tak Bertegur Sapa dengan Adiknya Jordi
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Khusus Sepakbola Dibutuhkan Lembaga Penyelesaian Sengketa Lebih Spesifik 

Khusus Sepakbola Dibutuhkan Lembaga Penyelesaian Sengketa Lebih Spesifik 
Pakar hukum olahraga, Dr. Yusup Suparman (jaket hitam) dan Dr. Andin Sofyanoor (batik)
Rabu, 28 Agustus 2019 21:05 WIB
Penulis: Azhari Nasution

JAKARTA - Konstruksi pengelolaan kompetisi sepakbola profesional yang sudah menjadi industri olahraga dapat membawa dampak signifikan terhadap perkembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat (welfare state). Makanya, perlu ada kepastian hukum dan stabilitas dalam mencapai semua itu. 

Hal itu disampaikan dua pakar hukum olahraga Indonesia, Dr. Yusup Suparman dan Dr. Andin Sofyanoor dalam paparan materi dengan tema "Urgency of The Establishment of Dispute Settlement Body Between Football Clubs and Professional Football Players in Order to Support National Ekonomic Development" pada International Conference on Tourism, Sports Management, Health and Food Nutrition" di Tokyo University Of Science, Tokyo, Jepang, 22-24 Agustus 2019. 

Soal keputusan hukum dan stabilitas, kata Yusuf Suparman,  memang ada dua lembaga yang telah berdiri khusus menangani penyelesaian hukum terhadap sengketa olahraga. Yakni, Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) yang dibentuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Badan Arbitrasi Keolahragaan Indonesia (BAKI) dibentuk Komite Olimpiade Indonesia (KOI).  

Namun, Yusuf Suparman yang meraih gelar dokter olahraga Universitas Padjajaran (Unpad) dalam desertasinya mengusulkan perlu adanya revisi Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN) Nomor 3 Tahun 2005' melihat kurang berjalan efektif. Padahal, secara yuridis formal penyelesaian sengketa keolahragan telah diatur dalam ketentuan Pasal 88 UU SKN Nomor 3 Tahuh 2005. 

"Saatnya kita memiliki Lembaga Penyelesaian Sengketa Lebih Spesifik dalam menangani sepakbola. Apalagi, BAORI dan BAKI kurang efektif dalam menjalankan fungsinya," kata Yusuf Suparman di Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2019. 

Dalam kerangka teoritis, kata Yusuf Suparman, pendekatan legal pluralism, lebih tepat untuk mengkonstruksikan penyelenggaraan sepakbola profesional. Hal ini selaras dengan reformulasi tata kelola percepatan pembangunan persepakbolaan nasional yang menjadi arah kebijakan pemerintah sebagaimana ditetapkan dengan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2019 yang pada akhirnya berdampak luas terhadap tercapainya kesejahteraan masyarakat yang menjadi salah satu tujuan negara dalam konsitusi negara Republik Indonesia. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/