Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
18 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
18 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
18 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
17 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
18 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
17 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Alat Kelengkapan Belum Terbentuk, Dewan Baru Pelalawan Belum Bisa Bekerja

Alat Kelengkapan Belum Terbentuk, Dewan Baru Pelalawan Belum Bisa Bekerja
Rabu, 04 September 2019 14:20 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Pasca dilantiknya 35 anggota DPRD Kabupaten Pelalawan sejak 27 Agustus 2019 lalu. Para wakil rakyat belum dapat menjalankan fungsinya sebagai legislasi, budgeting dan pengawasan.

Seperti diungkapkan Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, Baharudin SH kepada GoRiau, Rabu (4/9/2019).

"Saat ini, kita belum dapat bekerja. Perlu diketahui, dewan bekerja sesuai dengan tata tertib yang ada," ujarnya.

Menurut politisi Golkar ini, hal ini dikarenakan alat kelengkapan dewan seperti pimpinan dewan, komisi, badan anggaran, badan musyawarah, badan pembentukan peraturan daerah maupun badan kehormatan belum terbentuk.

"Mudahan dalam waktu dekat sudah terbentuk, karena sejumlah agenda sudah menunggu. Salah satunya pembahasan APBD 2020 dan juga pengaduan dari masyarakat yang masuk ke dewan," paparnya.

Setelah didapatkan pimpinan definitif dan sudah memiliki alat kelengkapan dewan, para wakil rakyat akan diberikan pembekalan untuk lebih memahami tugas dan fungsinya sebagai legislatif.*

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/