Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
Hukum
20 jam yang lalu
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
2
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
Ekonomi
19 jam yang lalu
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
3
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
Badminton
13 jam yang lalu
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
4
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
Olympic
13 jam yang lalu
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
5
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
Olympic
13 jam yang lalu
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
6
Mutasi 7 Polisi Polrestabes Surabaya Disorot, Buntut Penangkapan 3 Legislator Partai Gerindra
Umum
18 jam yang lalu
Mutasi 7 Polisi Polrestabes Surabaya Disorot, Buntut Penangkapan 3 Legislator Partai Gerindra
Home  /  Berita  /  Badminton

Polisi Bekuk Dua Pencuri Baut dan Lempengan Besi Jembatan Siak IV, Dua Lainnya Masih Diburu

Polisi Bekuk Dua Pencuri Baut dan Lempengan Besi Jembatan Siak IV, Dua Lainnya Masih Diburu
Dua tersangka pencurian baut dan lempengan besi Jembatan Siak IV
Rabu, 04 September 2019 08:55 WIB
Penulis: Riski Ganda Sitinjak

PEKANBARU - Tim Jatanras Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau akhirnya meringkus dua pelaku pencurian baut dan lempengan baja Jembatan Siak IV. Sedangkan dua tersangka lain masih diburu.

Kanit Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Riau, Kompol Julius Sitanggang mengatakan, penangkapan berawal dari laporan Pemerintah Provinsi Riau, kemudian atas laporan itu, Polda Riau membentuk tim untuk mencari para pelaku pencurian baut dan lempengan baja Jembatan Siak IV itu.

"Pada tanggal 29 Agustus 2019 lalu, tim kita sudah berhasil menangkap dua pelaku pencuri baut dan lempengan itu masing-masing berinisial Ra (18)  dan DS (26), mereka ini masih warga setempat," ujar Julius kepada wartawan saat ekspos di Mapolda Riau, Selasa (3/9/2019).

Setelah dilakukan pemeriksaan, dua tersangka mengaku, masih ada pelaku lain yang berinisial S dan A yang saat ini sedang diburu oleh tim Jatanras Polda Riau.

"Jadi mereka itu beraksi ada empat orang yang dua lagi sudah kita tetapkan sebagai DPO," terang Julius.

Dari pengakuan kedua tersangka, hasil curiam dijual pada pengepul besi di daerah Jalan Nelayan, Kecamatan Rumbai, lalu uangnya digunakan untuk membeli narkoba dan bermain game judi online.

"Lempengan dijual langsung dengan harga Rp125 ribu. Untuk menikmati hasil curiannya, pelaku membelikan ke sabu yang dinikmati bersama-sama dan main game online hingga pagi," lanjut Julius.

Lebih lanjut kata Julius, baut dan lempengan besi yang dicuri para tersangka merupakan bagian yang cukup penting untuk ketahanan jembatan itu sendiri.

"Ada 36 lempengan besi yang dicuri, dimana lempengan itu memiliku fungsi besar,k etahanan dan kualitas jembatan itu diukur melalui lempengan itu. Misalnya dari target ketahanan jembatan yang seharusnya tahan hingga 10 tahun, setelah bagian-bagian nya dicuri kan bisa berpengaruh terhadap ketahanan jembatan," tutup Julius.***

wwwwww