Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
24 jam yang lalu
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
2
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
Sepakbola
22 jam yang lalu
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
3
Ardhi Tjahjoko Optimistis Persija Bisa Tampil Maksimal Hadapi Persebaya
DKI Jakarta
21 jam yang lalu
Ardhi Tjahjoko Optimistis Persija Bisa Tampil Maksimal Hadapi Persebaya
4
Kasus Suap HGB Summarecon Bogor, KPK Dalami Aliran Dana ke Orang Kepercayaan Nusron Wahid
Hukum
24 jam yang lalu
Kasus Suap HGB Summarecon Bogor, KPK Dalami Aliran Dana ke Orang Kepercayaan Nusron Wahid
5
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
Hukum
6 jam yang lalu
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
6
BMKG Prakirakan Hujan Membasahi Sejumlah Wilayah Jabodetabek Hari Ini
Metropolitan
13 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Hujan Membasahi Sejumlah Wilayah Jabodetabek Hari Ini
Home  /  Berita  /  Badminton

Tak Bayar Setelah Hubungan Intim dengan Wanita Penghibur, Kakek di Inhu Ikut Dijebloskan ke Penjara

Tak Bayar Setelah Hubungan Intim dengan Wanita Penghibur, Kakek di Inhu Ikut Dijebloskan ke Penjara
Ilustrasi. (int)
Kamis, 05 September 2019 08:04 WIB
PEKANBARU - Seorang kakek yang sudah berumur 60 tahun, Adt, ikut dijebloskan ke dalam penjara karena tidak membayar setelah berhubungan intim dengan wanita penghibur di Indragiri Hulu, Riau. Adt merupakan salah seorang dari enam tersangka yang diduga telah menyebabkan remaja 17 tahun berinisial Mawar hamil.

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Indragiri Hulu (Inhu), Riau telah membongkar prostitusi anak di bawah umur. Enam orang pelaku ditangkap polisi, salah satunya seorang mucikari perempuan inisial Ln. Bahkan, kakek korban inisial Adt yang juga ditangkap polisi ikut memperkosa korban M (17) dalam kondisi hamil.

“Adt usia sekitar 60 tahun ini merupakan adik dari nenek korban. Dia ikut mencabuli korban yang masih di bawah umur. Bahkan saat korban sedang hamil, dipaksa oleh Adt untuk melayani hubungan intim,” ujar Paur Humas Polres Indragiri Hulu Aipda Misran kepada GoRiau.com, Rabu (4/9/2019).

Dalam kasus ini, polisi menangkap enam orang pelaku, satu muncikari inisial dan 5 lainnya yang menikmati persetubuhan anak di bawah umur. Keenam pelaku yakni Ln, Adk, Skn, Hdt, Klw dan Sts.

“Adt tidak bayar saat menyetubuhi korban, sedangkan pelaku lain bayar dengan tarif berbeda, ada yang Rp 200 ribu, ada juga Rp 500 ribu. Tapi korban hanya dberi Rp 50 ribu oleh Ln,” jelasnya.

Misran menyebutkan, Ln merupakan masih ada hubungan saudara dengan korban. Korban memanggil Ln dengan sebutan tante, karena hubungan kekerabatan dengan keluarganya.

“Ln ini yang menjual korban ke pelanggan, karena korban tinggal bersamanya. kondisi itu dimanfaatin oleh Ln untuk mencari uang,” kata Misran.

Prostitusi anak di bawah umur ini terbongkar bermula saat orang tua korban melaporkan anaknya dihamili ke Polsek Lirik. Setelah melalui proses penyelidikan, kasus tersebut dikembangkan dan dilimpah ke Unit PPA Polres Inhu.

Korban berusia 17 tahun, dan sejak 2 tahun lalu dipaksa bekerja melayani pria hidung belakang oleh Ln. Awalnya, sekitar tahun 2017 korban bertengkar dengan orang tuanya lari dari rumah. Setelah lari dari rumah lebih kurang 1 bulan, korban tinggal di rumah Ln di Air Molek selama 1 bulan.

“Korban dibawa Ln untuk mencari uang dengan cara melayani tamu-tamu di tempat-tempat hiburan, kadang-kadang di warung tuak di Sungai Lala ada beberapa kali,” ucap Misran.

Ln menawarkan kepada korban untuk melayani laki-laki hidung belang dengan biaya tarif antara Rp200.000 sampai Rp500.000 setiap tamu yang membawa korban Ln mendapatkan Rp50.000 sampai Rp100.000 pertamu.

"Akhirnya korban hamil 7 bulan. Dari laporan itulah terungkap kasus prostitusi tersebut. Kasus ini masih kita kembangkan,” jelasnya. (gs1)

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Badminton, Riau, Olympic, Beladiri
wwwwww