Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Usai Operasi Cedera Lutut, Dua Pemain PSIS Jalani Fisioterapis
Olahraga
23 jam yang lalu
Usai Operasi Cedera Lutut, Dua Pemain PSIS Jalani Fisioterapis
2
Alfredo Vera Optimistis Akan Adaptasi Dengan Cepat
Olahraga
24 jam yang lalu
Alfredo Vera Optimistis Akan Adaptasi Dengan Cepat
3
Jelang Lawan Bhayangkara FC, Persib Terkendala Pemain Sakit dan Cedera
Olahraga
24 jam yang lalu
Jelang Lawan Bhayangkara FC, Persib Terkendala Pemain Sakit dan Cedera
4
PSS Sleman Siapkan Kejutan Untuk Laga Lawan Madura United
Olahraga
23 jam yang lalu
PSS Sleman Siapkan Kejutan Untuk Laga Lawan Madura United
5
Teco Jaga Konsistensi Fisik Pemain
Olahraga
24 jam yang lalu
Teco Jaga Konsistensi Fisik Pemain
6
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
Umum
18 jam yang lalu
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Anggota BPK Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus SPAM

Anggota BPK Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus SPAM
Rabu, 09 Oktober 2019 16:23 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Rizal Djalil, memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap proyek Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Rizal tiba di Gedung KPK pada Rabu (9/10/2019), jelang siang.

"Saya sebagai warna negara memenuhi panggilan penyidik dan akan memberikan keterangan apapun yang dibutuhkan oleh penyidik. Saya membawa semua dokumen yang diminta oleh penyidik. Saya akan sangat kooperatif," tutur Rizal di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sebelum memasuki lobby gedung KPK.

"Saya juga akan menjelaskan ke teman-teman media nanti masalah yang terkait apakah benar ada orang yang mengatur proyek di kementerian. Siapa yang berwenang mengatur proyek di kementerian," terang Rizal.

Sebelumnya, KPK menetapkan Rizal sebagai tersangka bersamaan dengan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo pada bulan lalu. Rizal diduga menerima uang sebesar SGD100 ribu. Juga ada dugaan permintaan uang terkait pemeriksaan yang dilakukan BPK, yakni sebesar Rp2,3 miliar.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77