Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
13 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
14 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
13 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
12 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
13 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
10 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  GoNews Group

DLH Pelalawan Telusuri Perizinan Pembangunan Saluran Pembuangan Limbah Cair PT MAS

DLH Pelalawan Telusuri Perizinan Pembangunan Saluran Pembuangan Limbah Cair PT MAS
Saluran pembuangan limbah cair PT MAS melalui kebun KKPA masyarakat Dusun Tua, Pangkalan Lesung, Kamis (10/10/2019).
Kamis, 10 Oktober 2019 14:17 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan tidak menampik PT Makmur Andalan Sawit perusahaan yang berlokasi di Desa Dusun Tua, Kecamatan Pangkalan Lesung tersebut kerap membuang limbah ke sungai.

Limbah cair pabrik kelapa sawit (PKS) PT MAS kerap mencemari aliran Sungai Kerumutan, Desa Tambun.

Terkait saluran pembuangan limbah cair yang dibangun oleh PT MAD diatas kebun KKPA masyarakat Dusun Tua menuai protes. Pasalnya, line aplikasi tersebut dibangun tanpa persetujuan dari KKPA.

Kepala DLH Kabupaten Pelalawan, Syamsul Anwar mengatakan, pihaknya akan menelusuri perizinan yang dimiliki PT MAS terkait pengelolaan limbah. Dikatakannya, ada izin yang harus diselesaikan oleh perusahaan.

"Kalau dokumennya sudah dimasukkan dalan kajian line aplikasi aja. Secara dokumen sudah, tapi nanti saya cek lagi seperti apa," katanya, Kamis (10/10/2019).

Disampaikan Syamsul Anwar, pihaknya juga tidak ingin PT MAS kerap bermasalah dengan pengelolaan limbah. "Karena kita memang tak ingin lagi limbahnya dibuang lagi ke sungai," ungkapnya.

Selain tidak membuang limbah ke sungai, melalui line aplikasi diharapkan juga bisa membantu masyarakat agar limbah dapat dimanfaatkan sebagai pupuk.

"Pemanfaatan limbah jadinya. Jadi mereka tak membuang ke sungai lagi itu yang kita usahakan. Kalau masih buang limbah ke sungai nanti konflik lagi," papar Samsul Anwar, kepada GoRiau. *

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/