Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
19 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
17 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
16 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jasadnya Ditemukan dalam Kandang Ayam, Biduan J Dibunuh Selingkuhan karena Menolak Diminta . . . . .

Jasadnya Ditemukan dalam Kandang Ayam, Biduan J Dibunuh Selingkuhan karena Menolak Diminta . . . . .
Aparat polisi dan tentara mengevakuasi jasad J yang ditemukan dalam kandang ayam di tengah kebun kelapa sawit, Jumat (25/10). (ist)
Rabu, 30 Oktober 2019 23:01 WIB
PEKANBARU - Jasad wanita yang ditemukan dalam kandang ayam di tengah kebun kelapa sawit di Dusun Rimbo Hulim, Desa Bangun Purba Barat, Kecamatan Bangun Purba, Rokan Hulu (Rohul), Riau, Jumat (25/10/2018) lalu, ternyata seorang biduan berinisial J (35).

Dia diduga dibunuh pria selingkuhannya berinisial SN alias Udin (25). Pembunuhnya sudah berhasil ditangkap polisi.

Dikutip dari kompas.com, Paur Humas Polres Rohul Ipda Ferry Fadli mengatakan, tersangka berhasil ditangkap sekitar Rabu (30/10/2019), pukul 10.30 WIB.

Pengungkapan kasus ini, sambungnya, dilakukan oleh aparat gabungan Satreskrim Polres Rohul, Polsek Rambah dan di-back up tim Jatanras Polda Riau.

''Pelaku ditangkap di sebuah rumah di Dusun Mondang Kumango, Desa Sungai Kumango, Kecamatan Tambusai, Rokan Hulu,'' katanya kepada Kompas.com, Rabu.

Pelaku, katanya, mencoba melarikan diri saat dilakukan pengembangan. Polisi terpaksa mengeluarkan tembakan dan mengenai kaki pelaku sebelah kanan.

Ferry mengungkapkan, motif tersangka Udin nekat membunuh korban karena menolak menceraikan suaminya.

Antara pelaku dengan korban terlibat hubungan asmara.

''Korban seorang biduan organ tunggal. Dia berpacaran dengan pelaku. Keduanya sudah sama-sama berkeluarga,'' jelasnya.

Sebelum membunuh korban, lanjut dia, pelaku bertemu dengan korban untuk membicarakan hubungan mereka.

Saat itu, pelaku meminta korban agar menceraikan suaminya. Namun, korban meminta waktu selama satu tahun.

''Mendengar hal itu, pelaku emosi dan mereka terlibat cekcok. Pelaku kalap lalu mencekik dan memukuli korban menggunakan batu, sehingga korban akhirnya meningal dunia,'' ungkap Ferry.

Setelah membunuh biduan tersebut, tersangka kabur ke wilayah Sumatera Utara.

Petugas mendapat informasi bahwa pelaku bersembunyi di Desa Bulu Sonik, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas.

Tim gabungan berangkat ke Sumut untuk mengejar pelaku.

''Saat itu pelaku ditemukan di salah satu cucian kendaraan. Namun, pada saat akan ditangkap, pelaku melarikan diri,'' sebut Ferry.

Setelah dilakukan pengejaran, petugas belum berhasil menangkap pelaku.

Selanjutnya, Rabu pagi, petugas mendapat informasi dari anggota Polsek Tambusai bahwa pelaku berada di salah satu rumah di Dusun Mondang Kumango, Desa Sungai Kumango, Kecamatan Tambusai, Rohul.

''Pada saat dilakukan penggerebekan, pelaku ditemukan sedang tidur di sebuah rumah kosong. Ponsel korban juga ditemukan sedang dicas,'' kata Ferry.

Barang bukti lain yang diamankan adalah 1 unit sepeda motor, 3 buah batu bata, pecahan kaca, 1 buah tas sandang, pakaian dan satu helai jilbab milik korban.

Ferry menyebutkan, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

''Pelaku juga kita jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 15 tahun penjara,'' tutup Ferry.

Ditemukan dalam Kandang Ayam

Sebelumnya diberitakan, warga Dusun Rimbo Hulim, Desa Bangun Purba Barat, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, pada Jumat (25/10/2018) pagi, dihebohkan dengan penemuan jasad wanita dalam kandang ayam di tengah kebun kelapa sawit.

Korban yang belakangan diketahui berinisial J, berusia 35 tahun itu, tewas dengan tubuh berlumuran darah. J merupakan berasal Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Rohul.

Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting menceritakan, jasad J ditemukan sekitar pukul 09.00 WIB oleh tiga warga yang hendak memanen sawit di kebun milik M Solehudin.

''Ada tiga orang warga bernama Agus, Amri dan Parman yang mau panen di ladang. Mereka awalnya melihat asap mengepul dari dapur sebuah pondok di kebun. Saat tiba dekat pondok, mereka melihat api sudah membara di lantai dapur yang terbuat dari papan. Lalu mereka mencoba memadamkan api,'' kata Dasmin kepada GoRiau.com, Jumat malam.

Lanjut Dasmin, ketiganya kemudian berusaha mencari air di belakang pondok untuk menyiram api. Saat melewati kandang ayam yang ada di belakang pondok, mereka sangat terkejut, karena melihat seorang wanita tergeletak dalam kandang ayam dalam kondisi bersimbah darah. Setelah diperiksa, ternyata wanita itu sudah tidak bernyawa.

''Mereka lalu menghubungi Babinkamtibmas bernama Bripka Abdul Rahman. Abdul Rahman kemudian berkoordinasi dengan Polsek dan Polres untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),'' lanjutnya.

Jenazah korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi guna keperluan penyelidikan oleh pihak kepolisian.

''Kita sudah minta keterangan darj beberapa saksi lalu kemudian sambil menunggu hasil autopsi kita juga mengumpulkan alat bukti untuk mengetahui apa yang terjadi sebenarnya,'' tutup Dasmin.

Saat jenazah akan dibawa ke rumah sakit, seorang pria bernama Safari datang ke Polsek Rambah, yang mengaku bahwa wanita tewas tersebut adalah istrinya.

''Keterangan dari Safari ini, istrinya pergi dari rumah sehari sebelum ditemukan meninggal dunia. Dia memastikan barang-barang milik korban yang ditemukan di TKP, berupa dompet berisikan angsuran kredit sepeda motor Beat, miliknya," ujar Ferry.***

Editor:hasan b
Sumber:kompas.cpm
Kategori:Hukum, Riau, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/