Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
20 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
2
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
9 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
3
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
9 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
4
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
18 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
9 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
9 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Home  /  Berita  /  Badminton

Dalam Rangka Pemeriksaan, Kapolres Kampar Dimutasi

Dalam Rangka Pemeriksaan, Kapolres Kampar Dimutasi
Foto ilustrasi. (internet)
Senin, 18 November 2019 19:42 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
PEKANBARU - Kapolres Kampar, Riau, AKBP Asep Darmawan tiba-tiba dimutasi oleh Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz. AKBP Asep menjabat sebagai Kapolres Kampar belum genap tiga bulan.

Sebelum menjabat Kapolres Kampar, AKBP Asep Darmawan sebagai Kasubdit II Ditreskrimum Polda Riau.

Informasi yang diterima GoRiau.com, berdasarkan Surat Kapolri melalui surat telegram nomor: ST/3094/XI/KEP./2019, AKBP Asep Darmawan dimutasi sebagai Pamen Yanma dalam rangka pemeriksaan.

Sebagai pengantinya, AKBP Mohammad Kholid yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit III Ditkrimum Polda Riau diangkat menjabat Kapolres Kampar.

Surat telegram tersebut ditandatangani Asisten SDM Polri, Irjen Pol Dr Eko Indra Heri, Senin, 18 November 2019.

Hingga berita ini diturunkan GoRiau.com, belum ada penjelasan resmi dari Polda Riau maupun Polres Kampar terkait surat edaran tersebut. ***

wwwwww