Selama 2019, Terjadi 135 Kasus Lakalantas di Kota Pariaman
Jika tahun 2018 per Oktober, laka lantas tercatat 154 kasus, tahun 2019 pada bulan yang sama terjadi 135 kasus kecelakaan.
"Kasus kecelakaan tahun 2019 ini turun dibandingkan tahun 2018,” kata Kasat Lantas Polres Pariaman, Iptu Muh Sugindo SIK melalui Kanit Turjawali (Pengaturan Jaga Pengawalan patroli), Ipda Joni Afrianto, Minggu (1/12/2019) seperti dilansir harianhaluan.com.
Kasus laka lantas itu kebanyakan karena kelelahan atau mengantuk dan tidak kosentrasi dalam berkendaraan tapi dipaksakaan juga membawa kendaraan. Selain itu, masih kurang disiplin dalam mematuhi rambu yang ada.
Jika pada kejadian laka lantas menurun, justru pada tilang kendaraan malah naik. Tahun 2019 sampai November, polisi telah mengeluarkan surat tilang 5.517 lembar.
Sementara tahun 2018 pada bulan yang sama hanya 4.928 surat tilang. Kasus tilang banyak terhadap pengendara roda dua.
Tilang dikenakan disebabkan tidak pakai helm dan kelengkapan surat surat berkendara tidak lengkap, termasuk tak punya SIM.
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Lantas seperti razia kendaraan, selain menjalankan aturan sekaligus mengingatkan pengendara agar dalam berkendaraaan, jangan lalai, kosentrasi, waspada, patuhi aturan lalu lintas yang ada. (h/tri/hln)
Editor | : | arie rh |
Sumber | : | harianhaluan.com |
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa, Sumatera Barat |