Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
13 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
3
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
13 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
4
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
17 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
5
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
Umum
13 jam yang lalu
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
6
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
13 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Home  /  Berita  /  GoNews Group
SEA Games XXX Filipina 2019

Indonesia Protes Keputusan Wasit/Juri Rugikan Bonatua 

Indonesia Protes Keputusan Wasit/Juri Rugikan Bonatua 
Rabu, 11 Desember 2019 01:34 WIB
Penulis: Azhari Nasution

MANILA - Kubu Indonesia melakukan protes tertulis akibat keputusan Wasit/juri kick boxing yang merugikan Bonatua Lumban Tungkup. Petarung asal Sumatera yang tidak bisa melanjutkan pertandingan karena bagian terlarangnya terkena tendangan usai ronde kedua berakhir dinyatakan kalah dalam pertandingan final kelas -60kg melawan petarung Laos, Soukan Taipanyavong di Cuneta Astrodome Pasay City Manila, Filipina, Selasa (10/12/2019). 

"Ya, kita sudah melayangkan surat protes tertulis sesuai aturan kepada Technical Delegate Kick Boxing SEA Games XXX Filipina 2019, Jeong Eun Cheon," kata Manajer Cluster Kontingen Indonesia untuk Cluster Manila, Shelly Selowati yang menyaksikan langsung pertandingan final. 

Bonatua yang memulai pertandingan final melawan Soukan Taipanyavong dari Laos di kelas -60kg mengalami kekalahan menyakitkan. Tindakan petarung Laos yang jelas melanggar aturan dengan menendang bagian vital Bonatua sehingga terkapar pada ronde pertama  tidak diperingati wasit yang memimpin pertandingan. Bahkan, juri pun memutuskan Bonatu kalah tatkala Soukan mengulang tindakan ketika bel tanda pertandingan ronde kedua berakhir. Akibatnya, petarung asal Sunatera Utara itu terpaksa dikeluarkan menggunakan tandu dari ring. "Dalam aturan pertandingan beladiri memang tidak boleh memukul atau menendang lawan saat bel tanda pertandingan berkahir. Tapi, kita tunggu aja hasil protes karena Technical Dlegate akan rapat untuk mengambil keputusan berdasarkan hasil rekaman video pertandingan," kata Shelly, mantan Sekjen PB Pertina sekaligus Anggota Komisi Tinju Wanita AIBA. 

Protes yang dilakukan kubu Indonesia itu didukung Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman yang juga menyaksikan pertandingan. "Ya, kita harus melakukan protes tertulis sesuai aturan yang berlaku karena keputusan wasit/juri yang jelas merugikan Bonatua," tegasnya.  

Untuk protes atas keputusan wasit/juri dalam pertandingan kick boxing ditetapkan harus membayar biaya 120 dolar AS. "Silahkan protes sesuai mekanisme aturan dengan membayar biaya protes 120 dolar AS," kata Technical Delegate Kick Boxing SEA Games XXX Filipina 2019, Jeong Eun Cheon saat berbicara dengan Shelly Selowati.  ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/