Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
23 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
23 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
23 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
23 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
5
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
23 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
23 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Badminton

DPD Setuju Usulan Wakil Presiden Mendatang dari Unsur Daerah

DPD Setuju Usulan Wakil Presiden Mendatang dari Unsur Daerah
Rabu, 18 Desember 2019 17:31 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI), mengaku setuju dengan usulan wakil presiden di masa datang merupakan representasi daerah guna memperkuat peran dan simbol kedaerahan dalam ketatanegaraan Indonesia.

Demikian diungkapkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan Najamuddin dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2019” bersama Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) di Gedung DPR, Rabu (18/12/2019).

"Saya setuju dengan usulan itu untuk penguatan simbol dan peran daerah. Presiden diusung partai politik, lalu wakilnya diserahkan pada perwakilan daerah," ujarnya.

Najamuddin mengatakan, jika wacana itu terwujud dalam sistem pemilihan presiden maka setidaknya akan mengurangi potensi benturan karena adanya aspirasi daerah yang terwakili.

Indonesia kata Najamuddin, akan bisa lebih konsentrasi membangun ekonomi tanpa banyak menghabiskan uang negara untuk kegiatan politik yang sering menguras dana dan tenaga.

Senator asal Provinsi Bengkulu itu mengingatkan selama ini peran DPD dalam konstitusi belum sebanding dengan kekuatan representasi yang dimilikinya. Karena itu, dia mengatakan dalam amendemen UU Negara Republik Indonesia, perlu dilakukan penguatan peran dan kewenangan perwakilan daerah tersebut.

Dia mengatakan rata-rata raihan suara seorang anggota DPD lebih tinggi daripada anggota DPR sehingga legitimasi politinya kuat.

Bahkan, ada anggota DPD yang meraih suara 20 persen dari jumlah pemilih di daerah pemilihannya.

“Kekuatan representasi yang dimiliki anggota DPD belum sebanding dengan kewenangan konstitusional yang dimilikinya,” ujarnya.***

wwwwww