Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
21 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
17 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
3
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
18 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
4
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
14 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
5
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
13 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
6
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
13 jam yang lalu
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
Home  /  Berita  /  Badminton

Ketua MPR: Pemberantasan Korupsi Tak Bisa Hanya Dilakukan KPK Saja

Ketua MPR: Pemberantasan Korupsi Tak Bisa Hanya Dilakukan KPK Saja
Jum'at, 20 Desember 2019 18:43 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru saja dilantik Presiden Joko Widodo bisa menjawab berbagai apriori publik terhadap KPK dengan menunjukan kerja nyata.

Rakyat membutuhkan hasil pemberantasan korupsi bukan sekadar angka yang ditujukan dengan seberapa banyak perkara yang ditangani. Melainkan seberapa besar penyelenggaraan negara bisa berjalan efektifitasnya untuk kepentingan rakyat.

"Hasil Survei Transparency International menunjukan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2018 berada di skor 38. Dari skala 0-100, semakin kecil skornya menunjukan negara tersebut banyak terjadi korupsi. Dengan skor 38, Indonesia berada di urutan ke-4 negara ASEAN dan urutan 89 dari 180 negara. Kita masih kalah dengan Singapura (skor 85), Brunei (skor 63), dan Malaysia (Skor 47). Artinya, sejak berdiri pada tahun 2002, kinerja KPK dengan melakukan berbagai operasi tangkap tangan (OTT) ataupun tindakan lainnya yang oleh publik tak jarang dinilai sporadis, terbukti belum maksimal dalam membersihkan Indonesia dari korupsi," ujar Bamsoet di Jakarta, Jumat (20/12/19).

Pimpinan KPK periode 2019-2023 yang dilantik di Istana Negara antara lain, Ketua KPK Firli Bahuri (Kepolisian), dan para komisioner seperti Alexander Marwata (Komisioner KPK 2015-2019), Lili Pintauli Siregar (Advokat), Nurul Ghufron (Akademisi), dan Nawawi Pomolango (Hakim). 

Agar pemberantasan korupsi berjalan efektif, Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini meminta KPK tak hanya mengandalkan OTT, melainkan juga strategi dan pendekatan lain. Sebagai lembaga penegak hukum, KPK juga harus membangun sinergitas dengan lembaga penegak hukum lainnya seperti Polri dan Kejaksaan. Bahkan juga ke berbagai lembaga pengawasan lainnya seperti PPATK, BPK, maupun BPKP.

"Pemberantasan korupsi tak bisa dilakukan oleh KPK seorang diri. Hindari show off maupun ego sektoral kelembagaan. Terlebih dari itu, dengan berbagai kewenangan luar biasa yang telah diberikan Undang-Undang kepada KPK, seperti penyadapan serta kebijakan hukum lainnya, yang notabene tak dimiliki Polri dan Kejaksaan," tutur Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini juga menyampaikan, mulai periode ini KPK memiliki Dewan Pengawas yang juga baru dilantik oleh Presiden Joko Widodo. Bukan untuk menghambat kinerja KPK, melainkan untuk memastikan KPK selalu berada dalam rel dan koridor hukum yang tepat dalam pemberantasan korupsi.

"Kelima anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang dipilih Presiden Joko Widodo adalah para tokoh dengan rekam jejak luar biasa. Siapa yang tak kenal dengan Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan pimpinan KPK), Harjono (Ketua DKPP), Albertina Ho (Hakim), Artidjo Alkostar (Mantan Hakim Agung), dan Syamsudin Haris (peneliti LIPI). Integritas mereka tak perlu diragukan. Penunjukan kelimanya sekaligus menepis anggapan bahwa keberadaan Dewas KPK akan mengebiri kinerja KPK. Justru sebaliknya, Dewas akan semakin memperkuat KPK," pungkas Bamsoet.***

wwwwww