Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
Umum
14 jam yang lalu
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
2
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
Umum
14 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
3
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
Umum
14 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
4
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
8 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
5
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
8 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
6
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Umum
7 jam yang lalu
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Soroti Prolegnas 2020-2024, Formappi Nilai DPR Era Puan Maharani Tak Punya Visi Politik Legislasi

Soroti Prolegnas 2020-2024, Formappi Nilai DPR Era Puan Maharani Tak Punya Visi Politik Legislasi
Jum'at, 20 Desember 2019 19:03 WIB
JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyoroti RUU dalam Prolegnas Jangka Menengah 2020-2024 dan Prolegnas Prioritas tahun 2020.

Menurut dia, jika menilik daftar RUU dalam Prolegnas dapat dibaca bahwa DPR RI di bawah kepemimpinan Puan Maharani tidak memiliki visi dalam menjalankan politik legislasi.

"Mengangkat RUU yang sudah jelas di periode lalu tidak diapa-apain. RUU Larangan Minuman Beralkohol sudah sejak 2015. Itu sudah selesai dibahas. Tapi sampai akhir periode tidak dibawa ke paripurna," kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (19/12).

"Jadi dari sisi RUU yang masuk Prolegnas Prioritas beberapa sulit dipertanggungjawabkan urgensinya. Jadi kemudian hanya memenuhi daftar saja," imbuhnya.

Selain itu, banyaknya RUU yang masuk dalam Prolegnas 2020-2024 juga menunjukkan bahwa DPR belum memiliki semangat atau pemahaman terhadap omnibus law. Omnibus law, jelas dia memiliki semangat untuk menyederhanakan perundang-undangan.

Dalam pandangan Lucius, semangat tersebut tidak terlihat dalam penyusunan Prolegnas Jangka Menengah 2020-2024 maupun Prolegnas Prioritas 2020.

"Dengan semangat omnibus law ini, Prolegnas Jangka Menengah maupun Prolegnas Prioritas itu kemudian tidak muncul dengan begitu banyaknya RUU baru," ungkapnya.

"Itu kemudian sangat mungkin banyak RUU yang dibahas DPR justru bisa digabungkan dalam satu RUU saja kalau menggunakan omnibus law. Jadi kelihatan tidak punya visi politik legislasi DPR mau dibawa ke mana," tandasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/