25.077 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CPNS Pemprov Sumbar, 1.815 Tak Memenuhi Syarat
Dari total itu, sebanyak 25.077 pelamar dinyatakan lolos atau memenuhi syarat (MS). Sementara 1.815 pelamar lainnya dinyatakan tidak lolos atau tidak memenuhi syarat (TMS).
Bagi yang tidak lolos seleksi administrasi dapat melihat keterangan alasannya melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
Abdul Gafar mengatakan, pelamar yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan. "Masa sanggah ada tiga hari setelah pengumuman," kata Abdul Gafar seperti dikutip dari TribunPadang.com.
Dijelaskannya, sanggahan dapat dilakukan pada 21 Desember 2019 mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 24 Desember 2019 pukul 07.00 WIB melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
Dia menyampaikan, beberapa ketentuan sanggahan. Antara lain, sanggahan yang disampaikan tidak untuk memperbaiki/mengubah/mengunggah ulang
dokumen yang telah diunggah sebelumnya pada saat pendaftaran.
Selanjutnya, panitia tidak melayani sanggahan yang disampaikan langsung oleh pelamar, baik melalui telepon ataupun tatap muka.
Terakhir, panitia akan melakukan verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar dan hasil sanggahan akan dimumkan pada tanggal 31 Desember 2019.
"Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT)," jelas Abdul Gafar.
Sementara, kartu tanda peserta ujian dapat dicetak oleh pelamar melalui laman
https://sscasn.bkn.go.id mulai 1 Januari 2020.
Kemudian, waktu dan tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman https://bkd.sumbarprov.go.id/. (tpc)
Editor | : | arie rh |
Sumber | : | tribunpadang.com |
Kategori | : | GoNews Group, Pemerintahan, Sumatera Barat |