Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
22 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
2
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
21 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
3
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
3 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
3 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
Olahraga
4 jam yang lalu
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
6
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
3 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Aliran Diduga Meninggalkan Haji, Warga Singgung Sejarah Khalifah Abu Bakar

Aliran Diduga Meninggalkan Haji, Warga Singgung Sejarah Khalifah Abu Bakar
Foto: Ist.
Rabu, 25 Desember 2019 19:04 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Polres Banjarmasin menyelidiki diduga aliran agama yang menyimpang di Kalimantan Selatan. Aliran itu, diberitakan tidak mewajibkan pengikutnya melaksanakan ibadah haji.

Putra Kalimantan, Faizar Rudiannoor menyatakan, beredarnya berita keberadaan aliran diduga sesat tersebut, "tidak meresahkan" baginya. Tapi Ia memilih belajar dari sejarah kekhalifahan Abu Bakar ash-Shiddieq, dimana fenomena hampir serupa pernah terjadi.

"Saya kembalikan ke zaman khalifah Abu Bakar radhiyallahu'anhu di mana beliau memerangi kaum yang enggan membayar zakat. Tapi ya nggak langsung diperangi kan? Beliau ajak dulu mereka untuk kembali menunaikan zakat. Ketika ditolak, barulah diperangi," kata pria yang pernah menempuh pendidikan di LIPIA Jakarta Selatan ini saat dihubungi wartawan, Rabu (25/12/2019).

Faizar yang merupakan warga Buntok, Dusun Selatan, Barito Selatan itu, mengaku tak mengenal sosok Kakek yang disebut sebagai pemimpin jamaah diduga aliran menyimpang itu. "Jadi, saya nggak bisa men-judge-nya. Kalo secara berita ya sudah pasti dia mengingkari syahadat karena enggan menunaikan kewajiban sebagai bukti syahadat. Allahu a'lam bish shawaab,".

Ia pun mengapresiasi langkah kepolisian yang akan melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat dalam menyikapi kasus ini. Katanya, "polisi sudah bener kok! Yaitu, menunggu putusan pihak yang lebih berilmu untuk bertindak,".

"Untuk MUI, semoga pihak MUI bisa secara tegas menetapkan yang haq dari yang bathil. Karena ini sudah menyangkut aqidah. Kalo dibiarkan, berarti kita akan membiarkan faham keagamaan yang mengatakan amal tidak penting, merebak di antara kaum muslimin," kata Faizar.

Diberitakan sebelumnya, Polres Banjarmasin menyelidiki diduga aliran agama yang menyimpang di Kalimantan Selatan. Polisi, akan melibatkan tokoh agama dalam menangani kasus yang menghebohkan itu.

"Kalau kaitannya dengan agama Islam, MUI yang turun tangan. Kalau mungkin kaitannya dengan agama Kristen itu ada lembaga atau badan keagamaan yang menentukan apakah aliran ini berbeda dengan ajaran agama yang seharusnya. Nanti ditentukan dulu di situ,” kata Kasatreskrim Polres Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi, dikutip dari kanalkalimantan.com, Rabu (25/12/2019).

Aliran diduga menyimpang ini, dipimpin seorang lelaki paruh baya berinisial M (70). M yang diketahui memiliki pengikut mencapai 6.500 orang, dan tersebar hingga ke Kalimantan Timur itu, diduga telah memimpin jamaahnya selama 10 tahun.

Informasi sementara, diduga M menyebarkan ajaran sesat dengan kedok pengobatan atau ilmu batin.

Komunitas tersebut kerap menggelar pertemuan 3 kali seminggu, yakni pada Selasa malam, Jumat dan Minggu. Dalam ajarannya, M diduga menanggalkan beberapa rukun Islam, salah satunya tidak mewajibkan pengikutnya melaksanakan ibadah haji.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/