Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
18 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
12 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
12 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  GoNews Group

119 Motor dan Mobil Tak Dijemput Pemiliknya dari Polres Kota Pariaman, Ada yang Sudah 5 Tahun

119 Motor dan Mobil Tak Dijemput Pemiliknya dari Polres Kota Pariaman, Ada yang Sudah 5 Tahun
Sejumlah sepeda motor hasil barang bukti pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang belum diambil pemiliknya di Polres Kota Pariaman. (foto: Covesia.com/Peri)
Sabtu, 28 Desember 2019 13:58 WIB
PARIAMAN-  Sebanyak 119 kendaraan bermotor barang bukti (BB) pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas hingga kini masih berada di Markas Komando (Mako) Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kota Pariaman, Sumatera Barat karena belum diambil oleh pemiliknya. 
 

"Kendaraan itu ada mobil dan sepeda motor hasil BB sejak dari lima tahun terakhir, yang tidak dijemput pemiliknya," sebut Kasat Lantas Polres Kota Pariaman, Iptu M Sugindo, melalui Kanit Laka Ipda Afrizal Sahar, Jumat (27/12/2019) sebagaimana diberitakan Covesia.com.

Dijelaskan Ipda Ipda Afrizal Sahar, untuk BB tilang atau pelanggaran, ada sekitar 55 unit, yang terdiri dari sepeda motor dan mobil.

"Kemudian, BB laka lantas ada sekitar 64 unit, juga terdiri dari sepeda motor dan mobil," ujarnya.

Menurut Ipda Afrizal Sahar, ada kemungkinan alasan masyarakat tidak mengambil kendaraan tersebut, karena kendaraan tersebut tidak memiliki surat-surat yang lengkap.

"Mungkin karena suratnya tidak lengkap, sehingga tidak bisa mengurus kendaraannya itu ke sini. Jadi mereka enggan untuk mengambilnya," katanya.

Kemungkinan lain, menurut Ipda Afrizal Sahar, mereka tidak mengambil kendaraannya diduga karena kendaraan itu hasil dari kejahatan. Sehingga mereka takut untuk mengambilnya.

"Selain itu, kami juga melihat sekarang ini bagi masyarakat sangat gampang untuk mendapatkan kendaraan baru lagi. Makanya mereka enggan untuk menjemputnya," ungkapnya.

Ipda Afrizal Sahar menyebutkan, terkait alasan tidak dijemputnya seratusan kendaraan itu, pihaknya akan bekerjasama dengan Reskrim untuk mendalaminya.

Tapi seandainya kalau masih tidak dijemput juga, kata Ipda Afrizal Sahar, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Pariaman, terkait BB tersebut.

"Nanti kami akan berkoordinasi dulu untuk mencari solusi terkait BB tersebut," ujarnya.

Afrizal mengimbau, kepada masyarakat untuk bisa menjemput kendaraannya yang sudah lama terpakir di Mako Satlantas ini.

"Kalau mempunyai surat yang lengkap dan sah, kami tidak akan mempersulit, bahkan kami akan bantu untuk mengembalikannya," jelasnya. (per/don/cvs)

Editor:arie rh
Sumber:covesia.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/