Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
4 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
4 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
4 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
4 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
5
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
3 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
3 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Haris Azhar Khawatir 2 Polisi Tersangka Kasus Novel Baswedan Cuma Tumbal

Haris Azhar Khawatir 2 Polisi Tersangka Kasus Novel Baswedan Cuma Tumbal
Senin, 30 Desember 2019 13:56 WIB
JAKARTA - Direktur kantor hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar menanggapi penangkapan dan penetapan dua tersangka berinisial RB dan RM terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

Dia mengaku khawatir jika dua anggota polisi berpangkat Brigadir itu hanya dijadikan tumbal.

Pengacara Novel itu dikutip dari Solopos.com, Senin (30/12/2019), menganggap, ada kemungkinan penetapan dua anggota Polri aktif itu untuk memutus mata rantai di balik dalang teror air keras terhadap kliennya.

"Saya khawatir seperti itu (jadi tumbal). Saya khawatir ini justru bagian modus menghilangkan jejak pertanggung jawaban atas kasus Novel Baswedan,” kata Haris.

Diberitakan sebelumnya, polisi berhasil menangkap dua anggota Polri aktif berinisial RB dan RM, Kamis (26/12/2019) malam.

Setelah dilakukan penangkapan, keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka terkait teror air keras yang menimpa Novel Baswedan pada 11 April 2017 lalu.

Dua eksekutor teror itu disebut punya dendam pribadi kepada Novel Baswedan. Hal tersebut justru membuat Novel Baswedan semakin bingung lantaran merasa tidak pernah berutang apapun kepada orang lain. Novel Baswedan bahkan dengan gamblang menyebut sudah tahu jika pelaku penyiraman air keras yang merusak matanya adalah polisi.

Sampai saat ini, polisi masih mendalami motif pelaku penyiraman air keras ke Novel Baswedan. Kini, kedua tersangka penyiraman air keras ke Novel Baswedan itu telah dipindahkan ke Bareskrim Polri.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Solo Pos dan Suara.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/