Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
Hukum
20 jam yang lalu
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
2
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
Umum
17 jam yang lalu
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
3
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
KONI
13 jam yang lalu
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
4
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
KOI
14 jam yang lalu
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
5
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
Umum
17 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
6
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Hukum
21 jam yang lalu
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Banjir di Jakarta telah Memenuhi Syarat 'Class Action', Masyarakat Bisa Minta Ganti Rugi

Banjir di Jakarta telah Memenuhi Syarat Class Action, Masyarakat Bisa Minta Ganti Rugi
Tangkapan layar video Hotman Paris di Instagram.
Minggu, 05 Januari 2020 21:04 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menantang para Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Indonesia untuk membuat gugatan melalui mekanisme class action atas kejadian banjir yang melanda DKI Jakarta.

"Kalau benar Anda LBH cepat ajukan gugatan class action. Kejadian banjir di Jakarta itu sudah mirip dengan gugatan masyarakat di negara-negara barat," kata Hotman, sebagaimana dikutip dari videonya di instagram @hotmanparisofficial, pada Minggu (5/1/2019).

Hotman menilai, kejadian banjir yang terjadi sejak 1 Januari 2020, telah memenuhi syarat untuk diajukan ganti rugi melalui gugatan class action.

"Gugat ganti rugi atas seluruh kerugian masyarakat Jakarta. Ayo LBH. Jangan dirimu ngaku-ngaku LBH. Ayo segera lakukan gugatan. Jangan dipakai LBH hanya untuk lompatan karir karena anda belum mendapat pekerjaan, " ucap Hotman.***

wwwwww