Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
23 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
23 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
23 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
23 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
23 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
23 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Beberapa Bulan Dicari Polisi, Akhirnya Pencuri Motor di Depan RSUD Sungai Dareh Berhasil Ditangkap

Beberapa Bulan Dicari Polisi, Akhirnya Pencuri Motor di Depan RSUD Sungai Dareh Berhasil Ditangkap
Pelaku curanmor berinisal SP (19 tahun) diamankan tim gabungan Opsnal Sat Reskrim Polres Dharmasraya dan Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung.
Minggu, 05 Januari 2020 20:16 WIB
Penulis: Eko Pangestu
DHARMASRAYA - Pelaku pencurian sepeda motor yang selama ini meresahkan warga dan menjadi Target Operasi (TO) Satuaan Reskim Polres Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya berhasil ditangkap, Minggu malam (5/1/2020) oleh tim gabungan Opsnal Sat Reskrim Polres Dharmasraya bersama Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung.

Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir melalui Kasat Reskrim AKP Suyanto didampingi Kapolsek Pulau Punjung, Iptu Syafrinaldi, di Polsek Pulau Punjung mengatakan, penangkapan berdasarkan laporan warga nomor LP/60/K/IX/4 September 2019 tentang kehilangan satu sepada motor Honda Yamaha Mio warna kuning emas, BA 2551 VN yang terjadi pada Selasa (28/5/2019) di depan ruang gizi RSUD Sungai Dareh.

Opsnal Sat Reskrim Polres Dharmasraya bersama Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung melakukan penyelidikan dan akhirnya, Minggu malam berhasil mengamankan pelaku berinisal SP (19 tahun) di Nagari Sungai Dareh.

"Saat ini barang bukti dan pelaku sudah kita amankan. Pelaku sendiri atas perbuatannya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegas Kapolsek Pulau Punjung, Iptu Syafrinaldi. (ep)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/