Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
21 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
23 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
16 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
4
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
16 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
5
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
21 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
6
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polisi Hongkong: Ribuan HP Disita dan Dugaan Keterlibatan Asing dalam Sejak Juni

Polisi Hongkong: Ribuan HP Disita dan Dugaan Keterlibatan Asing dalam Sejak Juni
Foto: SCMP
Jum'at, 10 Januari 2020 13:34 WIB
HONG KONG - Polisi Hong Kong menyita lebih dari 3.700 ponsel dari pengunjuk rasa dalam waktu lima bulan. Unjuk rasa di Kota itu, telah berlangsung selama 7 bulan, sejak Juni lalu tepatnya.

"Polisi Hong Kong menyita lebih dari 3.700 ponsel dari pengunjuk rasa anti-pemerintah dalam lima bulan pertama kerusuhan sipil yang sedang berlangsung dan menyuruh alat-alat untuk membaca isinya, kata Sekretaris Keamanan John Lee dalam lansiran SCMP, dikutip GoNews.co, Jumat (10/1/2019).

Dalam pertemuan dengan Dewan Legislatif, Lee menuturkan, sepanjang Juni hingga November 2019, polisi telah memproses 1.429 kasus yang melibatkan ponsel sebagai bukti,".

"Di antara kasus-kasus itu, 3.721 ponsel milik orang yang ditangkap atau tersangka terlibat, dan semua kasus yang relevan diproses dengan surat perintah penggeledahan yang dikeluarkan oleh pengadilan," kata Lee. Pernyataan ini juga menepis ada penyalahgunaan wewenang karena pembacaan konten di ponsel dilakukan atas dasar surat penggeledahan dari pengadilan.

Aktivis pro-demokrasi Joshua Wong Chi-fung, yang ditangkap pada Agustus sehubungan dengan protes pada Juni, mengatakan, dia belum mengungkapkan kata sandi telepon itu kepada polisi.

Anggota parlemen oposisi Charles Mok mengatakan, "Anda membobol telepon dan membaca konten, semua konten, apakah itu terkait dengan kasus yang diselidiki atau tidak. Dan tidak ada yang akan tahu apakah ponsel akan diinstal dengan spyware setelah disita oleh petugas,".

Juru bicara kelompok pengamat Hak Sipil, Icarus Wong Ho-yin, "kami telah mendengar kasus di mana petugas mengancam seseorang yang berhenti di jalan karena diinterogasi untuk menyerahkan dan membuka kunci teleponnya untuk memeriksa isinya, atau berisiko ditangkap. Biasanya, orang itu akan menyerah," sehingga resiko kemungkinan pelecehan meningkat.

Kepala keamanan Hong Kong mengemukakan kekhawatiran pada hari Rabu bahwa beberapa pemrotes anti-pemerintah menerima pelatihan dari orang-orang "non-lokal" untuk memicu kerusuhan sosial yang melanda kota selama tujuh bulan.

Menanggapi pertanyaan seorang Legislator pada hari Rabu, sekretaris untuk keamanan mengatakan: "Berdasarkan tindakan para perusuh, kami pasti percaya mereka menerima pelatihan,".

Dia tidak menyebut nama organisasi atau individu, tetapi mengatakan penilaian didasarkan pada penyelidikan dan intelijen pemerintah mengenai "bagaimana (pengunjuk rasa) diorganisir" dan "berbagai versi dan sudut materi promosi yang mereka miliki,".

"Tampaknya dalam setiap operasi atau insiden, mereka akan merencanakan terlebih dahulu dengan plot yang disengaja secara sindikasi," kata Lee. "Dalam hal sumber daya dan mobilisasi, kami tidak percaya bahwa segelintir perusuh yang tidak terorganisir dapat mengatur acara semacam itu,".

Anggota parlemen AS dinilai harus berhenti mencampuri urusan Hong Kong, pemerintah mengatakan hal ini pada hari Kamis, menyusul klaim kongres bahwa telah ada "tren percepatan penurunan otonomi" di kota.

Pada hari Rabu, Kongres mendesak Gedung Putih untuk memperingatkan para pejabat Cina dan Hong Kong bahwa erosi otonomi kota akan mengancam status khususnya di bawah hukum Amerika Serikat.

Anggota parlemen juga menuduh Beijing menggunakan disinformasi dan sensor dalam upaya untuk "membentuk pelaporan" pada protes anti-pemerintah di kota, dan menghubungkan gerakan itu dengan pengaruh oleh pasukan asing.

Lalu, terkait Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong untuk memantau keadaan otonomi kota, Beijing mengatakan undang-undang itu merupakan gangguan dalam urusan dalam negerinya, sementara pemerintah Hong Kong mengatakan undang-undang itu "tidak beralasan, mengirimkan sinyal keliru kepada pengunjukrasa yang melakukan kekerasan dan membahayakan hubungan dan kepentingan bersama antara Hong Kong dan AS,".***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Sumber:SCMP
Kategori:DKI Jakarta, Politik, Pemerintahan, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/