Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
24 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
2
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
15 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
3
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
Sepakbola
24 jam yang lalu
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
4
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
7 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
5
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
9 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
6
Oscar Bruzon Enggan Jumawa Lawan Java United FC
Sepakbola
24 jam yang lalu
Oscar Bruzon Enggan Jumawa Lawan Java United FC
Home  /  Berita  /  Badminton

Ketua MPR: UE Merusak Tatanan Perdagangan Global

Ketua MPR: UE Merusak Tatanan Perdagangan Global
Senin, 13 Januari 2020 18:19 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Setelah perang dagang yang dilancarkan Amerika Serikat (AS) terhadap China, diskriminasi atau penerapan hambatan non-tarif dalam perdagangan global mungkin tidak akan berhenti pada sikap Uni Eropa (UE) terhadap komoditi CPO.

Dengan demikian, Ketua MPR Bambang Soesatyo menilai bahwa UE dan AS menjadi contoh tentang dua kekuatan ekonomi yang merusak tatanan atau kesepakatan tentang aturan main perdagangan global yang telah ditetapkan dan disepakati dalam Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO (World Trade Organization).

Demi kepentingannya masing-masing, negara atau kawasan perekonomian berskala besar itu tidak lagi patuh pada aturan main yang ditetapkan WTO. Perilaku UE dan AS adalah contoh dari kekuatan perekonomian yang bertindak sesuka hati demi kepentingan kawasan masing-masing.

Belajar dari perlakuan UE terhadap komoditi CPO, bukan tidak mungkin di kemudian hari komoditi lainnya akan mendapatkan perlakuan serupa. Karena itu, negeri yang kaya akan sumber daya alam seperti Indonesia harus coba merumuskan caranya sendiri untuk memaksimalkan potensi itu demi kemakmuran masyarakatnya.

Ekspor bahan mentah dengan nilai tambah yang rendah sudah harus dikurangi, dengan mengutamakan pengolahan menjadi barang jadi siap pakai di negeri sendiri. Tantangannya memang tidak mudah, karena angkatan kerja Indonesia mau tak mau harus menaikkan kapasitas dan keahlian. Namun, pilihan itu sulit dihindari dan harus dimulai dari sekarang.

Maka, gagasan dan ajakan Presiden untuk memaksimalkan potensi sawit sebagai bahan bakar alternatif relevan untuk dikaitkan dengan masa depan ketahanan energi. Indonesia mau tak mau harus lebih fokus dan bersungguh-sungguh dalam mewujudkan energi baru terbarukan.

Jangan melihatnya untuk kepentingan jangka dekat, melainkan demi generasi anak-cucu. Dengan fokus pada program energi baru terbarukan, generasi bangsa terkini menyiapkan landasan yang kuat bagi masa depan ketahanan energi nasional.***

wwwwww