Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
14 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
15 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
14 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
14 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
15 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Home  /  Berita  /  Badminton

Bentuk Panja, Komisi XI DPR Sasar Jiwasraya, Asabri, Taspen dan Bank Muamalat

Bentuk Panja, Komisi XI DPR Sasar Jiwasraya, Asabri, Taspen dan Bank Muamalat
Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto. (Istimewa)
Selasa, 21 Januari 2020 11:58 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Komisi XI DPR RI akhirnya sepakat untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Kinerja Industri Jasa Keuangan, dengan prioritas pembahasan atas permasalahan PT Asuransi Jiwasraya, AJB Bumiputra 1912, PT Asabri, PT Taspen dan PT Bank Miamalat Indonesia Tbk.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto dalam konferensi pers di ruang rapat Komisi XI DPR RI Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Ia berharap, dengan terbentuknya Panja yang akan melakukan pendalaman terhadap pengawasan kinerja dibidang industri lkeuangan

Kemudian Komisi XI dapat memetakan masalah dan mencari solusi terbaik bagi penyelesaian masalah yang ada sehingga nasabah tidak dirugikan.

Dito menambahkan kesepakatan pembentukan Panja ini diputuskan dalam rapat internal pada tanggal 20 Januari 2020. Permasalahan yang terjadi dengan industri jasa saat ini kata Dito, dirasa sudah sangat mengkhawatirkan terkait dengan kondisi keuangan atau likuidasi yang dihadapan oleh beberapa perusahaan jasa keuangan yang berakibat gagal bayar terhadap para nasabahnya.

Ditenggarai penyebab utama permasalahan di beberapa perusahaan jasa keuangan tersebut akibat salah kelola dan pengelolaan investasi yang dilakukan secara tidak benar yang berakibat inefisiensi terhadap perusahaan sehingga tidak dapat memenuhi kewajibannya.***

wwwwww