Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
18 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
11 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
3
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
18 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
4
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
10 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
5
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
20 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
6
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
20 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Home  /  Berita  /  Riau

Konsultasi ke Kemendagri, Zukri: Pesantren Harus Mendapat Perhatian Utama dari Pemerintah

Konsultasi ke Kemendagri, Zukri: Pesantren Harus Mendapat Perhatian Utama dari Pemerintah
Foto bersama usai konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri.
Selasa, 21 Januari 2020 23:45 WIB
Penulis: Hermanto Ansam
PEKANBARU - Pesantren harus mendapat perhatian dan pembinaan dari pemerintah serta dikembangkan agar melahirkan generasi bangsa yang berintegritas untuk masa depan Indonesia.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, H Zukri Misran pada saat konsultasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau ke Kementerian Dalam Negeri RI dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaran Pesantren, Selasa (21/01/2020).

Hadir pada konsultasi itu Wakil Ketua DPRD Riau Zukri, Ketua Bapemperda Makmun Solikhin, Wakil Ketua Bapemperda Agung Nugroho serta anggota Bapemperda lainnya.

''Ranperda ini sangat sejalan dengan semangat pemerintah pusat yang telah mengeluarkan UU dan peraturan tentang Pesantren. Dengan adanya peraturan daerah tentang kepesantrenan ini, tentu akan lebih jelas payung hukum pemerintah daerah untuk membantu pondok pesantren dan yayasan sekolah pondok pesantren dalam penganggaran serta pembiayaan baik itu pembangunan fisiknya, kebutuhan pendidikan maupun operasional keperluan lainnya,'' jelas Zukri.

Ditambahkannya, pesantren sudah menjadi sektor utama dalam kebutuhan pendidikan bangsa dan paling dirasakan masyarakat. Selain itu, pesantren juga sudah menjadi salah satu ikon dalam budaya pendidikan Indonesia, bukan hanya kebutuhan dunia, namun juga untuk kebutuhan akhirat.

''Jadi pesantren ini mempersiapkan anak-anak dan generasi muda kita yang akan datang agar siap bersaing dalam pendidikan keagamaan dan pendidikan lainnya di Provinsi Riau,'' jelas Ketua PDIP Riau yang juga Ketua PC Nadhalatul Ulama (NU) Kabupaten Pelalawan ini.

lebih lanjut H Zukri menyampaikan bahwa sudah sepantasnya pesantren menjadi perhatian dan prioritas utama dalam pembinaan pendidikan oleh pemerintah pusat maupun daerah. Karena itu layak masukrogram legislasi daerah pada tahun 2020 ini.

Sesuai dengan landasan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren yang mengatur mengenai penyelenggaraan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat, pesantren merupakan penyelenggaraan pendidikan yang diakui sebagai bagian dari penyelenggaran pendidikan nasional.

Pada kesempatan itu, Ketua Bapemperda DPRD Riau juga menyampaikan kunjungan serta konsultasi Bapemperda DPRD Provinsi Riau ke Kementrian Dalam Negeri ini agar lebih mendalami tentang penguatan kelembagaan pesantren dan payung hukum pemerintah atas keberadaan pesantren khususnya yang ada di provinsi Riau. ***

Kategori:Riau, Voli
wwwwww