Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
19 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
12 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
3
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
19 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
4
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
10 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
5
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
20 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
6
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Kemenpora
12 jam yang lalu
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Edarkan Sabu, Remaja Polos Asal Dolok Masihul Ditangkap Polisi

Edarkan Sabu, Remaja Polos Asal Dolok Masihul Ditangkap Polisi
Kamis, 23 Januari 2020 13:39 WIB
Penulis: Sugiono
SERDANGBEDAGAI-Pemuda polos yang beranjak dewasa sebut saja AN alias Awi (17)warga Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai di tangkap polisi akibat mengusai dan memliki narkotika jenis sabu, Rabu(22/1/2020) pukul 21:30WIB.

AN diamankan di kediaman orang tuanya. Saat dilakukan penangkapan AN mencoba kabur dari pintu belakang rumah dan membuang bungkusan yang diduga narkotika jenis sabu, namun berhasil ditangkap. Dari hasil pengeledahan petugas Polsek Dolok Masihul berhasil amankan barang bukti 10 helai plastik klip transparan berisikan butiran kristal diduga shabu, 16 helai plastik klip transparan kecil kosong, 4 helai plastik klip transparan sedang kosong dan uang tunai sebesar Rp 60.000,_ (enam puluh ribu rupiah).

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang di wakili Kasubag Humas Ipda Zulfan Ahmadi, Kamis(23/1) mengatakan, Penangkapan tersangka AN menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi jual narkotika jenis sabu yang sudah sangat meresahkan warga masyarakat setempat.

Informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul melakukan penyelidikan dan menuju lokasi di TKP yang sudah diketahui identitas pelaku. Saat dilakukan penangkapan tersangka sedang menunggu pembeli atau disebut pasien.

"Tersangka AN saat dilakukan penangkapan mencoba melarikan diri ke belakang dapur rumah dan membuang plastik dari luar jendela dan berhasil diamankan dan mengakui barang tersebut miliknya,"bilang Zulfan Ahmadi.

Hasil introgasi tersangka, mengaku bahwa memperoleh barang tersebut dari orang dikenal bernama AD alias Abud warga Dolok Masihul.

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan terhadap tersangka Abud, namun tersangka tidak berada dirumah.

"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Dolok Masihul guna Proses lebih lanjut," ungkapnya.*

Editor:Sisie
Kategori:Sumatera Utara, Olympic, PON
wwwwww